BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Polres Bulukumba bekerjasama dengan Ditresnarkoba Polda Sulsel dan BNNP Sulsel mendeklarasikan Kampung Tangguh Bersih Narkoba (Bersinar) di Desa Bira, Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, Senin 28 November 2022.
Deklarasi Kampung Tangguh Bersinar dirangkaikan dengan FGD penanganan pecandu atau penyalahgunaan narkoba. Diskusi mengangkat tema keberadaan Restorative Justice dalam upaya perubahan perilaku masyarakat dalam meningkatkan kesadaran hukum dengan prinsip kearifan lokal.
Kapolres Bulukumba, AKBP Suryono Murtejo mengatakan, pihaknya telah melakukan beberapa upaya dalam mengatasi penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Bulukumba. Di antaranya, bekerja sama mengandeng stakeholder membentuk kampung tangguh, serta aktif melakukan penyuluhan dan penerangan tentang bahaya penggunaan narkoba, di sekolah-sekolah, forum kepemudaan dan komunitas-komunitas.
"Semoga dengan kegiatan ini, akan lebih meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat bahwa ancaman Narkoba sangat luar biasa bagi generasi muda," harap Kapolres.
Dalam kegiatan itu juga turut dihadiri oleh Wakil Bupati Bulukumba, Andi Edy Manaf. Dia mengapresiasi kegiatan tersebut, karena menurutnya akan memberikan nilai positif dalam rangka upaya kita bersama menanggulangi dan mengatasi persolan narkoba.
Deklarasi Bulukumba Tangguh Bersinar ditandai dengan dibacakannya deklarasi oleh perwakilan Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Kabupaten Bulukumba.
Selanjutnya pemaparan materi oleh Dir Resnarkoba Polda Sulsel, KBP Dodi Rahmawan dan Kabid Brantas BNNP Sulsel dr. Agustinus Sollu yang menjelaskan seputar bahaya narkoba dan penanganan pecandu atau korban narkotika.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Bira tersebut diikuti oleh ratusan peserta.
Turut hadir wakil bupati Bulukumba, Kalapas Bulukumba Mut Zaini, Forkompinda, serta para pimpinan OPD Bulukumba dan pemerintah setempat. (ewa/man/b)