BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Selayar mengumumkan kenaikan tarif tiket penyebrangan ke Kepulauan Selayar berlaku mulai 1 Desember 2022. Kenaikan harga dikisaran Rp. 4.900 hingga Rp. 5.600 khususnya bagi penumpang dewasa.
Misalnya penyebrangan Bira - Pematata dari harga Rp. 29.000 naik menjadi Rp. 33.900, sementara Bira - Jampea dari harga Rp. 63.000 naik menjadi Rp. 68.600.
Pihak PT. ASDP yang dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya menaikkan harga penyebrangan Bira ke Kepulauan Selayar yang mulai berlaku per 1 Desember 2022.
"Iya benar pak ada kenaikan tarif," singkat Agus selaku salah seorang karyawan PT. ASDP yang dikonfirmasi RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID via WhatsApp.
Namun Agus enggan berkomentar soal alasan dinaikkannya tarif tersebut. Kenaikan tarif penyeberangan tersebut ditenggarai menyusul kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Hal tersebut dibenarkan oleh General Manager PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Selayar, Jamaluddin.
“Betul ada kenaikan atau penyesuaian tarif atas kenaikan BBM terhitung mulai tanggal 1 Desember 2022,” ungkapnya, dilansir dari selayarnews.com.
Menurutnya, penyesuaian tarif tersebut sudah berlaku untuk beberapa lintasan antar Provinsi maupun lintas Kabupaten.
“Rencana 1 Desember di mana sebenarnya untuk lintas antar provinsi sudah naik atau disesuaikan sejak 1 Oktober dan lintas dalam Kabupaten sejak tanggal 20 Oktober, kalau Bira-Pamatata adalah lintas kota dalam provinsi,” tambahnya.
Kebijakan yang dilakukan oleh PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Selayar didasari oleh Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan No. 2366/XI/tahun 2022 tanggal 21 November 2022. (ewa/man/b)