MAKASSAR, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama DPRD Sulsel telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.
Hal itu ditandai penandatanganan oleh Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika dan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Sulsel, Selasa (29/11/2022).
Rapat Paripurna ini dengan agenda : (1) Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah atau Propemperda Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2023; dan
(2) Persetujuan Bersama antara DPRD dan Gubernur Sulawesi Selatan terhadap Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
"Alhamdulillah, hari ini dilakukan Persetujuan Bersama antara DPRD dan Gubernur Sulsel terhadap Ranperda tentang APBD TA 2023," ujarnya.
Untuk APBD TA 2023, dialokasikan dengan Pendapatan Rp 10,1 Triliun dan anggaran Belanja Rp 9,9 Triliun.
"Kami terus berkomitmen dalam mewujudkan pembangunan yang bermanfaat untuk masyarakat banyak, dalam mewujudkan Sulawesi Selatan yang inovatif, produktif, kompetitif, inklusif dan berkarakter," jelasnya.
Ia pun menyampaikan, jika kondisi ekonomi Provinsi Sulawesi Selatan terus mengalami perkembangan yang semakin membaik, pada Triwulan III Tahun 2022 tumbuh 5,67 persen. Pengangguran mengalami penurunan, laju inflasi menurun, angka kemiskinan menurun.
"Sektor pertanian, perkebunan, perikanan dan kelautan tetap menjadi sektor strategis, sebagai kekuatan ekonomi masyarakat Sulawesi Selatan, disinergikan dengan sektor UMKM, industri dan perdagangan serta mendorong BUMDES dan koperasi serta lembaga ekonomi dan keuangan lainnya, untuk menyatukan segenap potensi guna pencapaian target pertumbuhan yang semakin baik di tahun 2023," paparnya.
Lanjutnya, "atas nama Pemerintah dan masyarakat Sulsel, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada legislatif dan eksekutif dalam merampungkan pembahasan Rancangan APBD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2023," tuturnya.
Untuk Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah atau Propemperda Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2023, diharapkan agar Ranperda yang diprogramkan dapat terealisasi sesuai perencanaan yang telah disusun. (rls)