MAKASSAR, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID – Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto mendampigi Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI) Ma’ruf Amin menghadiri silaturahmi akbar bersama pemerintah dan masyarakat Kota Makassar di Auditorium Al Jibra Kampus 2 UMI Makassar, Sabtu (3/12/2022).
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pengukuhan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Sulsel.
Ma’ruf Amin mengatakan, keuangan ekonomi syariah di Indonesia tidak hanya memiliki landasan dari aspek syariah, namun dari segi akidah, ibadah, akhlak, dan muamalah.
“Pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah sudah terbentuk di Riau, Sumatera Selatan, Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan hari ini di Sulawesi Selatan (Sulsel). Ini sebuah percepatan agar ekonomi syariah bisa merata,” ucapnya.
Ma’ruf Amin menyebutkan, peran dan komitmen pemerintah bisa memajukan ekonomi syariah dan memperkuat sistem keuangan di daerah agar bisa fokus dan terarah sesuai potensi daerah masing-masing.
Tak hanya itu, Wapres RI Ke-13 ini, berpesan percepatan pertumbuhan keuangan ekonomi syariah sejalan dengan percepatan sertifikasi halal dan peningkatan literasi ekonomi dan keuangan syariah.
“Sekarang ini budayakan inovasi dan kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan pihak terkait agar pemerataan keuangan ekonomi syariah bisa merata,” sebutnya.
Senada dengan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, mendukung langkah Ma’ruf Amin dalam memajukan pertumbuhan ekonomi syariah di Kota Makassar.
Menurutnya, Kota Makassar bisa menjadi lokomotif pengembangan ekonomi syariah dan menjadi motor penggerak dalam membangun ekosistem ekonomi syariah yang unggul dan berkelanjutan di Sulsel.
“Kita bangun ekonomi dari sel kota yang kita ramu jadi Lorong Wisata sekarang kita bentuk 1.095 Lorong Wisata. Dari sini ekonomi menggeliat dan kita genjot beri pelatihan UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) lorong ini, agar bisa memiliki produk halal dibantu Dinas Koperasi Makassar. Kita segera siapkan inkubator khusus UMKM,” jelasnya. (rls)