BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bulukumba, memangkas alur layanan kepegawaian. Penyerderhanaan prosedur layanan ASN diawali dengan perberlakuan sistem layanan berbasis online.
Kepala BKPSDM Bulukumba, A Roslinda menjelaskan, pelayanan berbasis teknologi dilakukan untuk menutup celah praktik pungutan liar (pungli) dalam layanan kepegawaian.
"Selain melalui pemangkasan alur, efektivitas layanan kepegawaian juga dilakukan dengan mendigitalisasi seluruh proses yang menaungi rangkaian layanan," terangnya, Senin, 5 Desember 2022.
Mantan Kepala Inspektorat ini menambahkan, pelayanan berbasis digital lebih efisien dan mudah. Meski diakui saat ini tidak semua jenis pelayanan berbasis online.
" Baru beberapa pelayanan yang online, seperti pengajuan dan penerbitan KGB PNS, pengajuan dan penerbitan Clcuti PNS, proses pengajuan pensiun PNS dan proses kenaikan pangkat PNS, "jelas Rosalinda.
Menurutnya, layanan berbasis online memberikan perubahan yang cukup signifikan. Tiddak ada lagi penumpukan di kantor BKPSDM, bagi PNS yang hendak melakukan pengurusan bisa terlebih dahulu mendapatkan informasi dibagian pelayanan.
"Jadi ada semacam brosur yang kita bagikan terkaiy petujunjuk kepengurusan 4 item yang dimaksud, "tukasnya. (*)