BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Menjelang Pemilu serentak 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bulukumba terus melakukan persiapan. Salah satunya menggelar rapat koordinasi mitra penanganan pelanggaran pidana Pemilu, Kamis, 8 Desember 2022.
Kegiatan tersebut melibatkan berbagai stakeholder seperti TNI dan Polri, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Kesbangpol, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, KPU Bulukumba dan BKPSDM.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar mengatakan kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan fungsi Bawaslu, dalam melakukan pencegahan dan penanganan pelanggaran Pemilu jelang Pemilu 2024.
"Bawaslu diberikan amanat oleh undang-undang untuk melakukan pencegahan, pengawasan, penindakan pelanggaran dan penyelesaian sengketa," ujar Bakri.
Pelaksanaan pemilu dan pemilihan yang dilakukan secara serentak tahun 2024 menjadi tantangan tersendiri. Sehingga perlu mempersiapkan langkah-langkah strategis termasuk dengan penguatan koordinasi mitra dalam penanganan tindak pidan Pemilu, agar pelaksanaan pemilu serentak 2024 kedepan berjalan sukses dan berkualitas.
Bakri berharap pada mitra, yaitu Gakkumdu dan mitra yang lain agar dapat berperan aktif dalam memecahkan pelanggaran Pemilu. Karena itu, keterlibatan semua unsur akan dapat memberikan implikasi positif dalam penindakan pelanggaran pada pemilu serentak tahun 2024 mendatang.
Turut hadir sebagai narasumber pada kegiatan ini perwakilan Polres dan Kejaksaan Negeri Bulukumba. (rakhmat fajar)