MAKASSAR, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Merespon kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang jurnalis perempuan di Makassar saat melakukan proses peliputan, AJI Makassar mengeluarkan penyataan sikap. Kuat dugaan pelakunya adalah seorang pengawal pengamanan Bakal Calon Presiden. Oleh karena itu, AJI Kota Makassar memberikan perhatian penuh terhadap korban.
"Divisi Gender, Anak, dan Kelompok Marginal AJI Kota Makassar telah melakukan pendampingan kepada korban demi pemulihan dan penanganan kasus. Dari hasil pendampingan, korban menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke AJI Kota Makassar untuk proses penanganan kasus sebagaimana yang dibutuhkan korban," ujar Rahma Amin, Koordinator Divisi Gender, Anak, dan Kelompok Marginal AJI Kota Makassar.
Demi pemulihan dan keadilan terhadap korban, AJI Kota Makassar menegaskan:
- Pentingnya sikap keberpihakan oleh semua pihak kepada korban dengan tidak menyerang balik korban, menyalahkan, melakukan pemakluman terhadap pelaku sebagai tindakan yang tidak disengaja. Sebab pelecehan seksual baik dilakukan dengan sengaja atau tidak disengaja, telah membuat korban merasa tidak nyaman.
- Atas pengakuan korban, AJI Makassar menganggap, pengamanan yang diberikan kepada seorang bakal calon presiden tidak profesional di bidangnya, sehingga terjadi pelecehan seksual.
Idealnya pengamanan dilakukan dengan membelakangi kerumunan lalu membentangkan tangan ke samping. Tetapi yang dialami korban, justru tidak demikian, akibatnya terjadi pelecehan seksual. - Atas permintaan korban, AJI Kota Makassar mendesak kepada pelaku agar meminta maaf kepada korban secara langsung dan mengakui bahwa yang dilakukan adalah perbuatan yang salah.
- AJI Makassar sangat menyayangkan kejadian yang menimpa korban. Siapa pun bisa menjadi korban apalagi perempuan. Ini membuktikan bahwa jurnalis perempuan belum mendapatkan ruang yang aman dan nyaman saat sedang liputan di lapangan atau di tempat umum.
- AJI Makassar mendorong semua pihak yang menyelenggarakan kegiatan yang berpotensi menciptakan kerumunan dan peliputan oleh jurnalis, bisa menciptakan ruang aman bagi jurnalis perempuan.
Pernyataan sikap AJI Makassar ini dikeluarkan Sabtu, 10 Desember 2022. Saat ini, korban menurut Rahma masih terus didampingi oleh AJI Makassar. (rs)