BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Kabupaten Bulukumba mengusulkan anggaran kurang lebih Rp 200 miliar ke pemerintah pusat untuk lanjutan proyek Jembatan Bialo.
Jembatan Bialo di muara sungai Bialo rencananya di-redesain dari yang sebelumnya hanya sebagai akses alternatif menjadi infrastruktur penunjang wisata.
Seperti diketahui, saat ini pemda sedang menata Pantai Merpati yang nantinya dijadikan sebagai kawasan wisata kuliner di Kabupaten Bulukumba.
Sehingga Jembatan Bialo nantinya dibangun sebagai penunjang sekaligus akses menuju kawasan Pantai Merpati.
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bulukumba, Sapriadi yang dikonfirmasi mengungkapkan bahwa Jembatan Bialo akan di-redesain.
Pembangunan jembatan juga akan dipaketkan dengan pembangunan tanggul penahan ombak, serta pembukaan jalur sepanjang kurang lebih 5 kilometer mulai dari Jalan Menara, Bintarore hingga Pelabuhan Leppe.
Berdasarkan rencana tersebut, Sapriadi mengungkapkan bahwa proyek tersebut ditaksir membutuhkan anggaran sebesar kurang lebih Rp 200 miliar.
Dengan anggaran sebesar itu, APBD Kabupaten Bulukumba dianggap tidak mampu, sehingga pemda mengajukan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat.
"Saat ini sementara kita usulkan anggaran ke pemerintah pusat dan direspon dengan baik. Kalau usulan itu diterima maka tahun 2024 akan dikerjakan," harapnya
Diketahui, Jembatan Bialo yang sudah dimulai sejak era pemerintahan Andi Sukri Sappewali (Alm) tepatnya tahun 2017 silam, sampai saat ini pembangunannya belum juga dilanjutkan.
Jembatan yang terletak di Muara Sungai Bialo di Kelurahan Bintarore tersebut hingga kini masih terbengkalai, padahal telah dikerjakan tiga tahap dan sudah menghabiskan anggaran daerah kurang lebih Rp 19 miliar.
Pembangunan Jembatan Bialo sempat dianggarkan untuk tahap keempat pada tahun 2021, dengan total anggaran kurang lebih Rp 30 miliar.
Namun karena pada saat itu terjadi covid, anggarannya dialihkan dan pembangunan jembatan Bialo ditinggalkan hingga belum ada tanda-tanda untuk dilanjutkan. (*)