DPD II KNPI Bulukumba, Instruksikan DPK Segera Gelar Muscam

  • Bagikan

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Pengurus Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) di tingkat kecamatan diminta segera melaksankan musyawarah kecatam (muscam). Pelaksanaan muscam paling lambat 25 Desember 2022.

Ketua DPDP II KNPI Bulukumba, Akhmad Rivandi, mengatakan, instruksi tersebut berdasarkan surat edaran DPD I KNPI Sulsel. Hal ini sebagai bentuk tindaklanjut dari DPD I untuk pelaksanaan musyawarah daerah (musda) di tingkat kabupaten.

"Kita sudah melakukan rapat harian DPD II. Surat edaran ke sepuluh DPK kita sudah sampaikan yang isinya terkait intsruksi untuk melaksanakan muscam, " terangnya, Rabu, 14 Desember 2022.

Menurut Bung Aco, sapaan akrab Akhmad Rivandi, proses muscam adalah rangkaian dari pelaksanaan Musda ke XV DPD KNPI Bulukumba.

"Jadwal yang kita berikan ke DPK untuk pelaksanaan Muscam itu dari 15 -25 Desember 2022. Setelah semua selesai maka akan dilaksanakan pelantikan kemudian rapat pimpinan paripurna daerah (Rapimpurda) merupakan forum satu tingkat di bawah musda, " jelasnya.

Rapimpurda, lanjut Akhmad menjadi bagian terpenting dalam pelaksanaan musda karena. Rapat itu akan menyiapkan rancangan musda, menetapkan kepesertaan, waktu tempat, dan tema kegiatan.

"Tentu kita berharap seluruh pengurus inti hadir dalam rapat itu untuk merumuskan suksesi musda sesuai AD/ART dan tatib yang berlaku, " tegasnya.

Terpisah, Ketua Harian DPD II KNPI Bulukumba, Laode Satyawarman, menegaskan, seluruh DPK wajib menindaklanjuti instruksi ini. Jika DPK tidak melaksanakan muscam, maka DPD II akan menunjuk pelaksana tugas ketua DPK.

"Kalau sampai batas waktu yang telah ditentukan DPD II, lantas DPK belum malaksanakan mucam makan DPD II akan mengambil alih dengan menunjuk Plt di kecamatan, " tegas Wawan. (rakhmat fajar)

  • Bagikan

Exit mobile version