SELAYAR, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar melakukan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan rancangan penataan Daerah Pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD dalam pemilihan Umum Tahun 2024, Rabu (14/12/2022).
FGD ini berlangsung di warkop Tanadong Jalan S. Parman Benteng, dan dibuka oleh Ketua KPU Kepulauan Selayar Nandar Jamaluddin.
Dalam FGD ini, KPU Kepulauan Selayar memberikan tiga opsi sebagai bahan awal dalam penyusunan rancangan daerah pemilihan, yang diharapkan ada masukan dan tanggapan dari masyarakat.
Ketua KPU Kepulauan Selayar, Nandar mengemukakan ada tujuh prinsip yang menjadi pertimbangan dalam penataan daerah pemilihan (dapil) seperti yang tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 6 Tahun 2022.
Kendati demikian kata Nandar Jamaluddin, untuk penataan daerah pemilihan Kabupaten Kepulauan Selayar tidak ada yang sempurna untuk berpijak pada tujuh prinsip dimaksud. Oleh karena itu kata dia, KPU Selayar menyiapkan forumnya agar ada permufakatan terstruktural dari analisis dan kajian yang berbeda-beda.
"Masukan dan tanggapan serta analisa dari segenap peserta FGD sangat kami harapkan," kata Nandar Jamaluddin.
Selain merupakan tahapan penting menuju pemilu 2024, menurut Ketua KPU Kepulauan Selayar, penataan daerah pemilihan bukan hanya menjadi keinginan KPU atau kelompok tertentu, tetapi penataan dapil ini diharapkan dapat menjadi keputusan bersama bagi para pemangku kepentingan, terutama partai politik peserta pemilu serta masyarakat sebagai pemilih. Selanjutnya rancangan dapil tersebut diumumkan kepada publik untuk meminta tanggapan masyarakat dan dilakukan uji publik, lalu diserahkan ke KPU RI.
Dalam FGD tersebut dihadiri oleh pihak pemerintah, TNI-Polri, KPU, Bawaslu, Parpol, Ormas, OKP, Tokoh Agama, Media massa serta undangan lainnya . (Im)