BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bulukumba melakukan Sosialisasi Desa Sadar Pengawasan Pemilu dan Anti Politik Uang di Desa Balibo, Kecamatan Kindang, Kamis, 15 Desember 2022.
Dalam sosialisasi tersebut Bawaslu Bulukumba menghadirkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa H. Ahmad Januaris dan Camat Kindang A. Muh. Arfah sebagai narasumber.
Anggota Bawaslu Bulukumba Divisi Hukum, Pencegagan, Humas dan Parmas, Abdul Rahman dalam kegiatan itu menekankan agar masyarakat Desa Kindang khususnya Desa Balibo turut serta menolak segala macam pelanggaran pada pemilu serentak kedepan, termasuk didalamnya praktik politik uang.
"Setelah adanya sosialisasi ini, kita berharap ada komitmen di tingkat desa dan lurah untuk menjadikan desa dan kelurahannya sebagai desa sadar pengawasan pemilu dan anti politik uang,” tegasnya.
Rahman menambahkan jika kegiatan ini dilaksanakan di Desa Balibo karena pengalaman lalu terdapat kasus politik uang, sehingga kedepan diharapkan tidak ada lagi masyarakat di Kecamatan Kindang khususnya di Desa Balibo yang terlibat praktik politik uang.
Mencegah terjadinya pelanggaran, Bawaslu Bulukumba terus mendorong upaya untuk melakukan pencegahan pelanggaran pemilu sehingga kedepan praktik politik uang dapat diminimalisir.
Hal yang sama disampaikan
Camat Kindang A. Muh. Arfah yang meminta masyarakat di Kecamatan Kindang untuk tidak lagi terlibat praktik politik uang pada pemilu serentak kedepan, karena salah satu yang dapat mencederai demokrasi adalah praktik politik uang.
"Motif politik uang kedepan akan semakin canggih menyesuaikan perkembangan zaman, boleh jadi kedepan tidak lagi secara langsung, akan tetapi dilakukan melalui platform OVO, DANA, GoPay dan sejenisnya. Hal ini yang perlu diantisipasi bersama," urainya.
A. Muh Arfah menambahkan jika masyarakat perlu merubah paradigma, dengan kedepan bersama-sama mewujudkan pemilu dan pemilihan yang berkarakter dan berintegritas.
Ditempat yang sama Kadis PMD, H. Ahmad Januaris mengapresiasi langkah Bawaslu Bulukumba yang terus bergerak mengedukasi masyakarat untuk tidak terlibat dalam politik uang.
Pihaknya juga mendorong desa di Kindang untuk membuat peraturan desa tentang pengawasan partisipatif atau mendorong terwujudnya desa sadar pengawasan.
"Kita perlu lihat regulasinya, jika tidak bertentangan maka silahkan dilakukan," pintanya.
Ia juga meminta masyarakat Kindang untuk bersama-sama kedepan mewujudkan pemilu yang berintegritas, hal yang sederhana perlu dilakukan yaitu berbuat dan bekerja sesuai aturan. (faj)