Parpol Setuju 5 Dapil

  • Bagikan

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Belum lama ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulukumba melakukan uji publik terhadap dua opsi rancangan daerah pemilihan (Dapil).

Dua rancangan itu yakni rancangan I meliputi 4 dapil dan rancangan II meliputi 5 dapil. Untuk rancangan I mengacu pada pemilu 2019 lalu yakni 4 dapil, terdiri dari Dapil Bulukumba I Ujung Bulu, Ujungloe dan Bontobahari, Bulukumba II Gantarang, Kindang, Bulukumba III meliputi Rilau Ale, Bulukumpa, dan Bulukumba IV Herlang Kajang dan Bontotiro.

Sedang untuk rancangan kedua itu meliputi 5 dapil, yakni Bulukumba I Ujung Bulu dan Ujungloe, Bulukumba II Gantarang Kindang, Bulukumba III Bulukumpa dan Rilau Ale, Bulukumba IV Herlang dan Kajang dan Bulukumba V, Bontotiro dan Bontobahari.

Ketua DPC Partai Gerindra Bulukumba, Syahruni Haris yang diminta tanggapan mengaku sepakat jika daerah pemilihan di Bulukumba menjadi lima dapil.

"Kami sepakat dan mendukung KPU mengajukan perubahan dapil khusunya dapil 1 dan dapil 4 yang memang sudah sewajarnya diubah karena jumlah pemilih yang sudah mendekati ambang maksimum khususnya di dapil 1 dan 4," katanya, Senin, 19 Desember 2022.

Senada juga disampaikan, Ketua DPC PKB Bulukumba, Fahidin Hdk. Kata dia, pada prinsipnya partainya juga menyetujui rancangan lima dapil karena mengingat ada kesamaan kultur emosional diantara Kecamatan Bontotiro dan Bontobahari, begitupun dengan Kecamatan Herlang dan Kajang.

"Bontobahari dan Ujung Bulu kan kulturnya sudah agak berbeda, kalau Bontobahari dan Bontotiro memang itu kulturnya agak mirip jadi saya kira wajar dan setuju tinggal dikaji lebih dalam lagi," katanya.

Terpisah, Sekretaris NasDem Bulukumba, Imran juga menyampaikan jika partainya NasDem menyetujui rancangan lima dapil, selain akan memberikan ruang lebih bagi masyarakat untuk ikut berkontestasi di pemilu nantinya.

"Ruang akan lebih terbuka kemudian soal kultur dan wilayah memang sangat cocok, cuma melalui ketua kami Pak Arum, kasi saran saat uji publik kalau opsi kedua yakni rancangan 5 dapil diubah jadi rancangan pertama dan rancangan empat dapil dijadikan opsi kedua," katanya.

Sementara itu, Komisioner KPU Bulukumba, Wawan Kurniawan mengatakan, hasil uji publik telah disampaikan ke KPU RI melalui KPU Provinsi Sulsel.

"Seluruh hasil uji publik terekam jelas semuanya kita serahkan dan hasilnya nanti KPU RI yang menentukan," katanya. (*)

  • Bagikan