Andi Sudirman Sulaiman Serahkan SK Pengangkatan PPPK Guru Tahap II

  • Bagikan

SOPPENG, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan SK sebanyak 1.239 orang pengangkatan PPPK jabatan fungsional guru tahap II Formasi Tahun Anggaran 2021. Penyerahan dilakukan pada Upacara Hari Bela Negara ke-74, di Lapangan Latemmupage, Desa Bulue, Kabupaten Soppeng, Senin, 19 Desember 2022.

Jumlah seluruh peserta yang dinyatakan lulus formasi PPPK Guru tahap 2 yakni sebanyak 1.750 orang.

Sedangkan untuk 511 orang calon PPPK yang lain akan diberikan bulan ini. Saat ini masih dalam proses penetapan nomor induk di Kantor Regional IV BKN. Penerima SK hari ini dan yang masih berproses penetapan Nomor Induknya, TMT mulai bekerjanya sama di tanggal 1 Januari 2023.

“Alhamdulillah kita telah melalukan penyerahan SK untuk PPPK gelombang ke dua. Masih ada teman-teman guru yang belum, karena masih menunggu registrasi dari BKN pusat, selebihnya sudah diberikan SK-nya,” kata Andi Sudirman Sulaiman.

Adapun sebelumnya, pada tahap pertama sebanyak 1.669 guru telah SK pengangkatan.

Ia pun berharap, para PPPK yang baru saja dilantik bisa meningkatkan kinerja, bekerja ulet, dan menjaga integritas.

“Selalu kita berdoa bagaimana bekerja ikhlas,” sebutnya.

Kepala BKD Sulsel, Imran Jausi menyampaikan, sebagian besar PPPK ini berasal dari tenaga non ASN (honorer) yang bekerja pada satuan pendidikan Negeri dan Swasta dan telah mengabdi rata-rata di atas 10 tahun.

“Pemprov Sulsel merupakan instansi yang memiliki peserta seleksi PPPK terbanyak sehingga proses pengusulan penetapan nomor induk dan pengangkatan sebagai PPPK membutuhkan waktu,” jelasnya.

Calon PPPK Tahap 2 ini terdiri dari 73 mata pelajaran dan akan bertugas pada 512 satuan pendidikan SMA, SMK dan SLB kabupaten/kota.

Adapun untuk tahun depan, Pemprov direncanakan akan membuka 10.414 formasi PPPK, diantaranya untuk jabatan fungsional guru sebanyak 10.385 formasi. Hal ini menjadi perhatian kami terhadap guru-guru honorer, utamanya yang telah lama mengabdi.(rls)

  • Bagikan

Exit mobile version