SELAYAR, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID – BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Kepulauan Selayar semakin mempermudah pesertanya untuk mendapatkan pelayanan, khususnya bagi mereka yang mengalami kecelekaan kerja, menyusul adanya penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Dinas Kesehatan setempat.
Penandatanganan kerja sama ini berlangsung di Dierra Cafe Selayar, Rabu (21/12/2022) pukul 15.00 wita.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Kepulauan Selayar Firdaus mengatakan terkait bentuk kerja sama itu tujuannya untuk mempermudah peserta BPJS Ketanagakerjaan saat terjadi resiko kecelakaan kerja yang bisa segera ditindaki langsung melalui puskesmas, sehingga tidak perlu lagi datang ke Rumah Sakit Umum, apalagi kejadiannya terjadi di pulau.
“Peserta yang mengalami kecelakaan kerja bisa dilayani di seluruh puskesmas di Kabupaten Kepulauan Selayar,” ucap Firdaus saat dikonfirmasi awak media.
Firdaus kembali mempertegas, pasien peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja bisa langsung berobat ke Puskesmas dengan gratis, yang nantinya segala bentuk pembiayaan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Firdaus mengimbau kepada seluruh pemberi kerja agar mendaftarkan pesertanya ke BPJS Ketenagakerjaan guna menghindari jika terjadi kecelekaan kerja, pekerja tidak lagi membiayai dirinya sendiri.
Dari pantauan media ini, penandatanganan kerja sama tersebut diteken langsung oleh Kepala Dinas Kesahatan Kabupaten Kepulauan Selayar dr. Husaini, M. Kes bersama pihak BPJS Ketenagakerjaan
Pada kesempatan tersebut, pihak BPJS Ketenagakerjaan juga mensosialisasikan alur layanan jaminan kecelakaan kerja yang dikerjasamakan dengan Dinas Kesehatan kepada para Kepala Puskesmas yang juga hadir dalam kegiatan tersebut. (Im)