Resmikan Lumbung Pangan Gapoktan Awo-Awo, Bupati Minta Siapkan Cadangan Minimal 5 Ton

  • Bagikan
"Peresmian Lumbung Pangan Masyarakat Gapoktan Awo-Awo Desa Tarobok, Kecamaatan Baebunta.

LUWU UTARA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Dalam rangka memastikan ketersediaan pangan, di Kabupaten Luwu Utara, Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPKP) melaksanakan program Penyediaan Infrastruktur Lumbung Pangan Masyarakat di 4 titik, salah satunya Lumbung Pangan Masyarakat Gapoktan Awo-awo Desa Tarobok Kecamatan Baebunta, yang kemudian menjadi lumbung pangan pertama yang diresmikan oleh Bupati Indah Putri Indriani, Kamis (22/12/2022), di Dusun Awo-Awo Desa Tarobok, Baebunta.

Hadir dalam peresmiaan tersebut, Plt Kepala DPKP Rusydi Rasyid yang juga sekaligus sebagai Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas PUTRPKP2 Muharwan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Adriyani Ismail, dan Kepala Bappelitbangda Alauddin Sukri. Hadir pula Koordinator BPP kecamatan Baebunta Asdar, unsur Forkopimcam Baebunta, Kades Tarobok, serta sejumlah petani dari Gabungan Kdelompok Tani (Gapoktan) Awo-Awo.

Peresmian Lumbung Pangan Masyarakat Gapoktan Awo-Awo Desa Tarobok ini ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Indah Putri Indriani. Dalam sambutannya Indah mengatakan bahwa peresmian bangunan infrastruktur tersebut adalah sebagai wujud akuntabilitas pelaksanaan kegiatan, sekaligus sebagai wujud syukur dari petani yang tergabung dalam gabungan kelompok tani atas selesainya program ini.

“Program penyediaan infrastruktur lumbung pangan ini merupakan bagian dari ketahanan pangan, dan ketahanan pangan sendiri terdiri atas tiga sub sektor, yaitu yang pertama berbicara tentang ketersediaan pangan yang tentunya mencakup aspek produksi. Kemudian kedua, ada aspek cadangan. Dan ketiga berbicara tentang keseimbangan antara ekspor dan impor,” tutur Bupati perempuan pertama di Provinsi Sulawesi Selatan ini.

Kendati demikian, Indah hanya fokus membahas produksi dan cadangan pangan. "Kita hari ini belum berbicara keseimbangan ekspor-impor, tetapi minimal kita bicara produksi dan cadangan pangan,” kata Indah. Dikatakannya bahwa pemerintah memberi perhatian serius tentang potensi terjadinya krisis pangan. Olehnya itu, daerah yang dianggap memiliki potensi menyangga kebutuhan pangan digenjot untuk meningkatkan produksi pangannya.

“Salah satu daerah yang dianggap berpotensi menjadi penyangga pangan adalah Kabupaten Luwu Utara. Alhamdulillah untuk sektor tanaman padi, kita sudah swasembada. Setiap tahun, secara berturut-turut, rata-rata produksi kita di atas target nasional, yaitu di atas 5 ton per hektar, dan itu adalah satu kesyukuran kita,” beber Indah.

Untuk itu, ia meminta para petani mengelola hasil produksi dengan baik dan mempersiapkan cadangan agar ke depan Kabupaten Luwu Utara telah siap menghadapi kemungkinan-kemungkinan yang tidak menguntungkan, seperti adanya krisis pangan dan/atau banyaknya lahan yang gagal panen akibat gangguan OPT, atau pun akibat bencana alam, seperti banjir dan tanah longsor bagi daerah pegunungan.

“Kalau kemungkinan-kemungkinan yang tidak menguntungkan itu terjadi, maka kita sudah siap menghadapinya. Salah satunya sektor ketersediaan pangan. Di mana kita harus memperhatikan cadangannya,” imbuhnya. Ia pun juga tak lupa mengingatkan Gapoktan agar tetap bertanggung jawab menyediakan minimal 5 ton cadangan pangan di wilayah masing-masing.

“Saya kira teman-teman sudah tahu bahwa tidak ada pelarangan menjual atau melakukan aktivitas jual beli hasil pertanian. Hal itu dapat tetap berjalan, tetapi yang harus kita pastikan adalah bahwa gapoktan juga bertanggung jawab untuk memastikan adanya cadangan pangan di wilayah masing-masing, minimal 5 ton,” ujarnya mengingatkan.

“Tidak usah khawatir, karena cadangan pangan pun sebenarnya akan dibeli juga. Pemerintah menjamin itu akan dibeli. Jadi, dibeli dulu, kemudian dititip di lumbung pangan masing-masing Gapoktan,” kata Indah memberi jaminan.

Sebelumnya, Plt. Kepala DPKP, Rusydi Rasyid, melaporkan bahwa terdapat tiga infrastruktur yang terbangun dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pertanian, di antaranya adalah bangunan lumbung pangan berukuran 7×14 meter, bangunan rumah rice milling unit (RMU) dan bed dryer berukuran 7×14 meter, serta 1 unit lantai jemur berukuran 8×20 meter. Selain itu, dilakukan pula pengadaan mesin RMU dan mesin bed dryer.

  • Bagikan