BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Kapolsek Gantarang, Kompol Edy Marheno mengkritik penggerebekan judi sabung ayam yang dilakukan Unit Tipidum Satreskrim Polres Bulukumba di wilayah hukumnya. Pasalnya, operasi tersebut tak melibatkan pihaknya.
Penggerebekan itu sendiri terjadi di Sawere, Desa Bontoraja, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Rabu, 21 Desember 2022, lalu. Meski tetap mendukung, namun Kompol Edy Marheno mengaku kecewa karena pihaknya tidak dilibatkan.
Menurut Kompol Edy, pihak Satreskrim Polres Bulukumba tidak pernah berkoordinasi dengan pihaknya sebelum melakukan penggerebekan.
"Saya sangat mendukung penggerebekan judi sabung ayam oleh Satreskrim. Tapi kan untuk wilayah Gantarang itu wilayah hukum kami, masa kami tidak tahu dan memang tanpa sepengetahuan kami," bebernya saat dikonfirmasi RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID, Senin, 26 Desember 2022.
Selain itu, kekecewaan Kompol Edy juga bertambah karena penggerebekan yang dilakukan tidak membuahkan hasil. Tak satupun pelaku yang berhasil diamankan.
Sementara itu, Kanit Pidum Polres Bulukumba, Aiptu Supriadi yang dikonfirmasi membenarkan pihaknya melakukan penertiban judi sabung ayam di wilayah hukum Polsek Bontobahari beberapa waktu lalu.
"Iya memang anggota kami," singkatnya.
Supriadi juga mengakui pihaknya tidak berkoordinasi dengan Polsek Gantarang sebelum melakukan penggerebekan.(ewa)