Ini Pesan Wabup Kepulauan Selayar pada Pelantikan Pejabat Fungsional Penyetaraan

  • Bagikan

SELAYAR, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID - Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, S.H., melantik da mengambil smpah sejumlah pejabat fungsional penyetaraan Lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar di Ruang Pola Kantor Bupati, Rabu (28/12/2022).

Pelantikan yang dilaksanakan itu merupakan pelantikan kedua, setelah pada Tanggal 31 Desember 2021 lalu pada jabatan fungsional penyetaraan.

Meski sudah dilantik sebelumnya, namun pelantikan kali ini bukan tanpa alasan, karena berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri Nomor 800/2237/Otda Tanggal 29 Maret 2022 perihal tindak lanjut proses penyederhanaan birokrasi di lingkungan pemerinrah daerah provinsi dan kabupaten/kota yang isinya menjelaskan bahwa bagi pejabat administrasi yang telah diangkat melalui penyetaraan dalam jabatan fungsional, namun belum memiliki kualifikasi, kompetensi pada unit kerjanya dapat dilakukan penyesuaian kedalam jabatan fungsional sampai dengan 31 Desember 2022.

Wabup mengatakan penyetaraan jabatan fungsional tersebut, juga merupakan perintah langsung Presiden RI demi kelancaran penyederhanaan birokrasi dilingkungan pemerintah. Bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.

Dalam pelantikan tersebut, Wabup juga berpesan agar para pejabat yang baru saja dilantik itu dapat bekerja secara profesional, serta dapat melihat peluang tupoksi masing-masing dala membantu pemerintah mewujudkan program prioritas pembangunan yaitu terkait dengan pembangunan pusat distribusi logistik kawasan timur Indonesia, pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus pariwisata, serta pembangunan kawasan industri perikanan terpadu. Selain katanya peluang mewujudkan program kemasyarakatan yaitu gerakan membangun desa mandiri (gerbang sari). (Im)

  • Bagikan

Exit mobile version