Jelang Malam Tahun Baru, Polisi Gerebek Penjualan Ballo

  • Bagikan
Operasi Miras di Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba, Sabtu, 31 Desember 2022. (Dok. Humas Polres Bulukumba)

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Euforia perayaan malam pergantian tahun sangat terasa di Kabupaten Bulukumba, sayangnya masih saja ada oknum yang hendak merayakan tahun baru dengan berpesta minuman keras (Miras).

Sore hari menjelang malam pergantian tahun, Personel Unit Reskrim Polsek Kindang, Polres Bulukumba mendapati oknum yang menyimpan beberapa jeriken berisi Miras jenis arak atau Ballo.

Itu ditemukan saat Personel Polsek Kindang menggerebek dua lokasi atau tempat yang menjual minuman keras (Miras) jenis Ballo yakni di Desa Sopa dan Desa Mattirowalie, Kecamatan Kindang, Sabtu, 31 Desember 2022, sore.

Kapolsek Kindang, AKP H Nuryadin mengungkapkan, bahwa dari hasil operasi tersebut, pihaknya berhasil mengamankan enam jerigen ballo siap jual.

Enam jeriken yang diamankan itu kemudian ditumpahkan di tempat kemudian para penjual diberikan teguran serta membuat pernyataan secara tertulis untuk tidak mengulangi perbuatannya.

"Operasi ini bertujuan untuk mencegah peredaran Miras jenis ballo tidak sampai terjual kepada masyarakat, sehingga kami langsung menggerebek lokasi atau tempat produksinya," ungkap AKP Nuryadin.

Hal serupa juga dilaksanakan oleh jajaran Polsek Gantarang dan Polsek Ujungbulu bersama Tim Unit Patroli Reaksi Cepat (UPRC) Satsamapta Polres Bulukumba. ***

  • Bagikan