BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Terduga pelaku pencurian sapi ternak yang meresahkan warga di Rilau Ale saat menjelang tahun baru lalu, akhirnya ditangkap oleh polisi.
Terduga pelaku seorang lelaki paruh baya berinisial KM alias UB (50), seorang petani yang tidak lain merupakan warga Kecamatan Rilau Ale sendiri, tepatnya di Lingkungan Batu Pangka, Kelurahan Palampang.
Selain KM, tim gabungan juga pria berinisial NN (53), seorang petani, warga Dusun Samaenre Desa Bulo-bulo Kecamatan Bulukumpa, juga ditenggarai terlibat dalam kasus pencurian itu.
Sementara itu, korban bernama Andi Muh. Adil (48), seorang petani, warga Lingkungan Batu, Pangka Kelurahan Palampang, Kecamatan Rilau Ale.
Andi Muh. Adil kehilangan seekor sapi miliknya yang ditambatkan di sawah dekat rumahnya pada Kamis, 22 Desember 2022, sekitar pukul 07.30 WITA.
Korban baru mengetahui sapi miliknya hilang saat hendak memeriksa sapi miliknya di sawah tersebut pada pukul 13.00 WITA.
Korban sudah berusaha mencari keberadaan sapi miliknya namun tidak ditemukan dan atas kejadian yang dialaminya itu, korban membuat laporan di Polsek Rilau Ale pada Jumat, 30 Desember 2022.
Dari laporan itu, Unit Reskrim Polsek Rilau Ale bersama Tim Resmob Polres Bulukumba melakukan serangkaian penyelidikan dan dari hasil lidik, tim gabungan berhasil memperoleh informasi terkait ciri-ciri dan indentitas pelaku.
Tim dipimpin yang langsung oleh Kasat Reskrim, AKP Abustam, didampingi Dantim Resmob AIPTU Ardiman A. Yacob berhasil mengamankan terduga pelaku KM di kediamannya.
Kasat Reskrim menjelaskan bahwa pelaku KM melakukan aksi pencurian tersebut seorang diri dengan cara sengaja menarik tali sapi yang ditambatkan pemiliknya di sawah dan menyerahkan ke rekannya yakni NN.
"Jadi pelaku melakukan aksinya seorang diri, pelaku juga mengakui sapi yang ia curi telah diserahkan kepada rekannya NN dengan maksud untuk dipelihara," ungkap AKP Abustam saat dikonfirmasi pada Senin, 02 Januari 2023.
Dari pengakuan KM itu, selanjutnya tim gabungan melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan NN di rumahnya di Dusun Samaenre, Desa Bulo-bulo, Kecamatan Bulukumpa.
Pada saat diinterogasi oleh tim, NN mengakui menerima satu ekor sapi tersebut dari KM dengan alasan untuk dibantu memelihara dan menjualnya.
"Terduga pelaku NN saat ini sementara dilakukan pemeriksaan oleh penyidik untuk mendalami, terkait keterlibatannya dalam kasus ini," kata Abustam.
Dua terduga pelaku beserta barang bukti saat ini diamankan unit Reskrim Polsek Rialu Ale guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (ewa/has/B)