GOWA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gowa saat ini sedang mengumpulkan informasi terkait dugaan kemunculan aliran sesat di Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan.
Informasi yang sedang didalami MUI Gowa itu berasal dari MUI Provinsi Sulawesi Selatan yang mengatakan munculnya aliran sesat di Kabupaten Gowa.
Aliran sesat itu bernama Bab Kesucian yang dipimpin oleh seorang pria bernama Bang Hadi.
Dia merupakan pendatang di Kabupaten Gowa yang berasal dari Tanah Datar, Sumatera Barat dan menikah dengan seorang wanita asal Gowa.
Dari hasil penelusuran MUI Sulsel, Aliran Bab Kesucian yang dipimpin Bang Hadi adalah sesat.
Salah satu alasannya adalah karena pengikut Bab Kesucian itu dilarang melaksanakan salat.
Terkait informasi tersebut, Ketua Majelis Ulama Kabupaten Gowa, Abu Bakar Paka' angkat bicara.
Dia mengaku baru mendapatkan informasi tersebut dari pihak MUI Sulawesi Selatan.
"Informasinya sudah kami baca. Saat ini kami masih mengumpulkan informasi terkait keberadaan aliran yang diduga sesat tersebut," katanya, Senin 2 Januari 2023.
Dia menambahkan, MUI Gowa sudah melakukan upaya berkomunikasi dengan pihak Kesbangpol. Dan menunggu informasi dari tim yang ada di lapangan. (Hendra)