Roof Top Gedung Satap akan Jadi Food Court untuk UMKM

  • Bagikan
Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf saat berada di Roof Top Gedung Satap Bulukumba.

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Gedung Satu Atap Bulukumba bakal menjadi ikon baru di bumi Panrita Lopi. Selain menjadi kantor bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kantor Satu Atap (Satap) Kabupaten Bulukumba juga akan berfungsi sebagai food court bagi pelaku UMKM. Kantor pemerintahan ini tidak hanya berfungsi untuk memaksimalkan pelayanan pemerintah, namun juga untuk memberdayakan UMKM.
Roof top atau teras lantai atas Kantor Satap nantinya akan disulap menjadi food court dan menjadi pusat jajanan UMKM.

"Jadi yang menjual di Lapangan Pemuda akan dipindahkan ke atas (roof top Kantor Satap)," kata Humas Pemkab Bulukumba, Andi Ayatullah Ahmad, saat dikonfirmasi RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID, Kamis, 5 Januari 2023.

Selain itu, Pemkab juga akan memasang Perahu Pinisi sebagai simbol Kabupaten Bulukumba. Selain untuk menambah nilai estetika juga untuk memberikan ciri khas di Kantor Satap.

"Pak Bupati patungan bersama pengusaha-pengusaha di Bulukumba untuk membuat Perahu Pinisi yang akan dipasang di roof top," kata Andi Ulla.

Sementara itu, juga disiapkan akses bagi publik untuk naik ke roof top. Yakni tidak harus masuk melalui tangga dalam namun telah dibangun tangga di luar gedung. Kantor Satap nantinya juga akan diintegrasikan dengan Tribun Lapangan Pemuda yang dihubungkan dengan jembatan layang.

Saat ini proses pengerjaan proyek konstruksi Satap telah rampung. Proyek akan kembali dilanjutkan tahun 2023 ini untuk tahap penyelesaian.

Menurut Sekretaris Dinas PUTR Bulukumba, Sapriadi, proyek tahap penyelesaian Satap akan kembali ditender yang ditargetkan pada akhir Januari atau awal Februari 2023. Proyek tersebut dianggarkan dalam APBD Pokok 2023 sebesar 31 miliar.

"Setelah ini (konstruksi, red), proyek Satap akan diperiksa Inspektorat dan BPK. Sementara tender itu bisa berjalan bersamaan dengan pemeriksaan," kata Sapriadi. (baso marewa)

  • Bagikan

Exit mobile version