Anggota Polres Pamekasan Tega Jual Istri ke Sesama Polisi, Nyabu Bareng dan Dipaksa Berhubungan Badan Gaya Ekstrem

  • Bagikan

PAMEKASAN, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID – Seorang oknum polisi nekat jual istrinya ke rekannya sesama polisi. Seorang istri polisi berinisial MH (41) melaporkan suaminya Aipda AD (43) yang bertugas di Polres Pamekasan ke Polda Jawa Timur baru-baru ini.

Laporan ini sudah direspons dan pelaku pun sudah ditangkap.

Pemeriksaan masih terus dilakukan oleh penyidik Divisi Bidang Profesi dan Pengamanan atau Propam Polda Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, penangkapan terhadap Aipda AD terkait dengan kasus kekerasan seksual terhadap istrinya telah dilakukan.

“Iya benar, yang bersangkutan sudah diamankan di Polda Jatim dalam rangka pemeriksaan di Propam,” kata Kombes Dirmanto pada Jumat, 6 Januari 2023.

Mengenai keterlibatan dua orang perwira anggota Satlantas Polres Pamekasan dan anggota Polres Bangkalan Bagian Sumber Daya (Bagsumda), Dirmanto belum bersedia memberi penjelasan.

“Belum ada informasi update, kalau sudah kami sampaikan. Sementara itu dulu,” kata Kombes Dirmanto seperti dikutip.

Diketahui, penangkapan terhadap Aipda AD dilakukan pada 3 Januari 2023 lalu.

Penangkapan setelah ada laporan dari MH pada 29 Desember 2022. Pelaporan tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Pemerkosaan dan Pelanggaran ITE.

Terkait dengan masalah ini, korban juga telah menyampaikan kronologi ke Mabes Polri, Komnas HAM RI, Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak RI, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Mabes TNI AD, dan Detasemen Polisi Militer V/4 Surabaya.

Untuk catatan, MK adalah istri sah dari Aipda AD, yang selama pernikahannya telah dikaruniai dua orang anak.

AD pada awalnya adalah suami yang baik yang tidak menunjukkan penyimpangan apapun. Baik secara perilaku dan sikapnya terhadap istrinya itu.

Tapi sejak 2011, sikap AD berubah drastis. Dia kerap mengajak MH untuk mencicipi minuman keras, bahkan memaksa MH melakukan hubungan badan dengan gaya ekstrem bahkan threesome. Tidak hanya itu, MH dipaksa mengomsumsi narkoba jenis sabu.

Ini terjadi selama bertahun-tahun. Bahkan hingga tahun 2014, Aipda AD mengajak MK ke klub malam di Surabaya. AD meminta istrinya memilih siapa saja lelaki yang dia suka.

Bahkan AD membebaskan istrinya itu untuk berhubungan badan dengan siapa saja.

Hal ini boleh dilakukan karena AD akan lebih bergairah kepada istrinya. Keadaan ini terus berlangsung hingga melibatkan dua orang rekan AD yang juga merupakan perwira di Polres Pamekasan. (rls)

  • Bagikan

Exit mobile version