JAKARTA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe di sebuah rumah makan di Jayapura.
Usai diamankan tim penyidik KPK, Lukas Enembe kemudian diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo.
“Informasi yang saya dapat adalah KPK yang melakukan penangkapan,” ujar Benny di Jayapura, Selasa (10/1/2023).
Lukas ditangkap saat sedang makan siang dengan beberapa orang lainnya di Restoran Sendok Garpu, Kota Raja, Jayapura.
Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji pembangunan infrastruktur di Papua.
Lukas Enembe disangka menerima suap sebesar Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka.
Lembaga anti rasuah itu juga menduga Lukas Enembe telah menerima gratifikasi yang terkait dengan jabatannya. (dra/fajar)