BANTAENG, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Tiga Tahanan Kasus Narkoba Polres Bantaeng melarikan diri dari Ruang Sel Tahanan Polres Bantaeng, Minggu 15 Januari 2023 sekitar pukul 03.30 wita.
Ketiga tahan dimaksud, yakni Arman alias Tappu, Nursalam alias Salam dan Anas. Ketiganya kabur dengan cara merusak salah satu terali besi pintu bagian belakang dan membengkokkan terali besi tersebut.
Selanjutnya ketiga tahanan tersebut keluar dari pintu menuju ke ruangan olahraga/jemuran. Dari situ mereka kemudian memanjat dinding ruangan olahraga/ruang jemuran. Selanjutnya merusak terali besi bagian atas ruangan olahraga/jemuran, kemudian berjalan di atas atap ruangan Sat Reskrim dan menuju ke belakang ruangan Sat Reskrim dan melompat ke perkampungan yang berada di belakang Kantor Polres Bantaeng.
Kapolres Bantaeng, AKBP Andi Kumara SH SIK MSI melalui Ps. Kasubsi Penmas Sie Humas Polres Bantaeng, Aiptu Syamsuddin Latif membenarkan adanya Tahanan Polres Bantaeng yang melarikan diri dari Ruang tahanan Polres Bantaeng sebanyak 3 orang yang dalam proses penyidikan dan ditahan sejak 13 dan 20 November 2022.
“Betul, Ada 3 tahanan dimaksud yang melarikan diri dengan dengan merusak salah satu terali besi pintu bagian belakang dan membengkokkan terali besi tersebut,” ujarnya.
Terkait melarikannya tahanan dimaksud, Polres Bantaeng telah melakukan upaya, yakni mengecek kondisi ruang Tahanan dan melakukan pemeriksaan serta interogasi ke tahanan lainnya dan kepada personil jaga. Termasuk sudah membentuk Tiga Tim untuk melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap tahanan yang kabur.
Menindaklanjuti kejadian tahanan melarikan diri, Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara telah membentuk tiga tim terpadu yang melakukan pengejaran dan pencarian terhadap ketiga orang tahanan yang melarikan diri.
“Kepada masyarakat mohon doa dan dukungannya apabila mengetahui informasi terkait diduga tahanan yang kabur tersebut, mohon bisa menginformasikan ke Sat Reskrim Polres Bantaeng No HP 082193000660,” ujarnya. (up/fnn)