SELAYAR, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID – Lomba Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) XXXIII tingkat Kabupaten Kepulauan Selayar akan di gelar dua hari, 26 sampai dengan 27 Januari 2023.
Dalam STQH ini akan memperlombakan empat cabang lomba yakni Cabang Tilawatil Qur'an (golongan dewasa dan anak - anak/putra -putri), Cabang Hifsil Qur'an (golongan 1 Juz, 5 Juz, 10 Juz, 20 dan 30 Juz Putra -Putri), Cabang Tafsir Qur'an (golonan bahasa arab Putra -Putri), serta Cabang Musabaqah Hadist Nabi 500 dan 100 Putra - putri.
Hal in terungkap dalam rapat pemantapan jelang pelaksanaan STQH yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Rabu (25/1/2023)
Koordinator pelaksana STQH, Asisten Pemerintahan dan Kesra Ir. Muh. Yunan Krg. Tompobulu, S.T., M.T., IPM berharap agar lomba tersebut dapat berjalan sukses selama kegiatan berlangsung. Dewan juri diminta dapat bersikap netral dalam menilai peserta, sehingga yang menjadi juara betul-betul memiliki kemampuan dan kualitas standar yang telah ditetapkan oleh para dewan juri.
Saya berharap yang juara bisa mewakili dan membawa nama Kabupaten Kepulauan Selayar untuk berkompetisi, bersaing bahkan bisa jadi juara ditingkat provinsi,” pungkasnya.
Sementara itu, A. Suherman, S.H , mewakili Kepala Kantor Kemenag Kepulauan Selayar mengemukakan bahwa pelaksanaan STQH ini akan berlangsung pada tiga tempat yaitu di Pendopo Kantor Dekranasda, Baruga kantor Dekranasda dan di Aula Kantor Kemenag Kepulauan Selayar.
“Kami juga sudah undang tiga orang Dewan hakim dari Provinsi yang rencananya besok sudah menuju selayar bersama Kepala kantor Kemenag Kepulauan Selayar,” ucap Suherman.
Ketiga dewan hakim yang didatangkan dari Provinsi Sulawesi Selatan ini, nantinya ditunjuk sebagai pelatih Qori dan Qoriah yang memenuhi standar nilai. Yang juara satu kata dia dipersiapkan untuk tampil mewakili Selayar diajang STQH tingkat Provinsi Sulawesi Selatan. Selain itu, pelatih-pelatih dari Kanwil juga disebut ada tujuh orang untuk dihadirkan di Selayar.
Dalam rapat tersebut hadir pula Kadis Kominfo, SP, Kasi Bimas Islam Kemenag, para panitia dan Dewan hakim STQH XXXIII Tingkat Kabupaten Kepulauan Selayar. (*)