MAKASSAR, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Penjabat Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Aslam Patonangi, memimpin Rapat Koordinasi Program Prioritas Pemerintah Provinsi Sulsel terkait upaya pemerintah dalam mengembalikan kejayaan sutera.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Perindustrian Sulsel Ahmadi Aqil, perwakilan Dinas Perindustrian Kabupaten Soppeng dan Wajo sebagai daerah produksi sutera, dan sejumlah pihak terkait. Rapat digelar di Ruang Rapat Sekda, Kantor Gubernur Sulsel, Rabu, 25 Januari 2023.
Dalam rapat itu, Andi Aslam meminta komitmen semua pihak untuk bisa bersama-sama bersinergi dalam meningkatkan produktivitas sutera di Sulsel, yang telah menjadi salah satu program prioritas pemerintah provinsi.
"Kami meminta komitmen seluruh pihak untuk bisa bersinergi. Dua daerah (Wajo dan Soppeng) butuh saling pengertian, tidak ada ego kedaerahan. Yang penting kita bikinkan mekanisme pengawasan dan sinergitas antara kita," ucapnya.
Terlebih lagi, lanjut Andi Aslam, untuk mendukung program prioritas tersebut Pemerintah Provinsi Sulsel akan memberikan dukungan bantuan anggaran untuk pembelian bibit sutera kepada Kabupaten Soppeng dan Wajo.
Dengan begitu, kata Andi Aslam, dibutuhkan sinergitas dan pengawasan untuk mensukseskan program ini sesuai dengan harapan gubernur, yakni adanya peningkatan pendapatan yang dapat dirasakan oleh masyarakat.
"Harapan gubernur ada peningkatan pendapatan bisa dinikmati oleh masyarakat dengan adanya bantuan yang diberikan pemerintah provinsi," ungkapnya.
Sementara itu, Ahmadi, menjelaskan, gubernur menginginkan agar program ini dapat terus berlanjut. Bahkan, untuk keberlanjutan program ini pemerintah akan memberikan bantuan untuk bahan bibit murbei pada tahun anggaran 2023 kepada Kabupaten Soppeng dan Wajo.
"Pak Gubernur inginkan program ini harus lanjut terus menerus. Program ini diharapkan berlangsung dengan sinergitas semua OPD yang bersangkutan, khususnya di tingkat kabupaten kota," tegasnya.
Selain membahas pelaksanaan program tersebut, rapat itu juga membahas terkait mekanisme harga sutera dan bagaimana memasukkan produk tersebut ke dalam etalase e-katalog pemerintah. (rls)