SELAYAR, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID - Bupati H. Muh. Basli Ali membuka secara resmi Seleksi Tilawatil Qur'an dan Hadits (STQH) XXXIII Tingkat Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2023, bertempat di Pendopo Deskranasda, Kamis (26/1)
Bupati Basli Ali pada sambutannya menyambut baik dan mengapresiasi pelaksanaan kegiatan STQH ini.
Menurutnya, kegiatan ini menunjukkan bukti komitmen terhadap pembangunan etika moral, spritual sebagai pondasi dalam membangun karakter masyarakat Kabupaten Kepulauan Selayar.
Dirinya pun meminta untuk memaknai kegiatan ini menjadi momentum membiasakan mencintai, memahami dan menerapkan nilai-nilai Al-Qur'an dan hadits dalam kehidupan sehari-hari.
"Dengan demikian harapan kita bersama untuk membentuk kepribadian generasi muda modern, beradab dan berakhlaqul karimah, sedikit demi sedikit dapat terwujud" ucapnya.
Selanjutnya Bupati mengucapkan selamat berkompetisi kepada para kafilah, ia juga berpesan untuk menunjukkan sportivitas, dan kebesaran hati selama berkompentisi.
Dikatakan, kalah menang dalam sebuah kompetisi adalah hal biasa, namun harus tetap diyakini bahwa hikmah membaca dan mempelajari Al-Qur'an dan hadits lebih besar dari pada menang kalah.
"Insya Allah kegiatan ini akan memberikan berkah yang luar biasa kepada para peserta maupun kepada segenap yang mendukung kegiatan ini," pungkasnya.
Sebelumnya Kepala Bagian Kesra Setda, Hj. St. Nadhirah Basrum, pada laporannya menyampaikan STQH ini akan berlangsung dua hari 26 - 27 Januari 2023, dan diikuti 87 peserta dari 11 Kafilah kecamatan yang ada di Kepulauan Selayar.
Ada empat macam cabang lomba yang dipertandingkan antaranya, Cabang Tilawah golongan anak-anak dan dewasa, Cabang Hijzh Qur’an golangan 1 juz, golongan 5 juz, golongan 10 juz, golongan 20 juz, serta 30 juz
Selanjutnya Cabang Musabaqah Hadis golongan hafalan 100 Hadis dan golongan hafalan 500 Hadis, serta Cabang Tafsir, Nantinya masing-masing pemenang akan mewakili kafilah Kabupaten Kepulauan Selayar ke STQH tingkat Provinsi.
Ceremony Pembukan STQH XXXIII ini sebelumnya diawali dengan pengambilan sumpah dan pelantikan dewan hakim oleh Kepala Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Selayar. (*)