BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bulukumba menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) penyelenggaraan pemerintah desa se Kabupaten Bulukumba. Pemantauan berlangsung mulai Kamis, 24 Januari 2023.
Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa (Pemda) DPMD Bulukumba, Ahmad Yusri, menjelaskan, monev tersebut digelar dalam rangka pembinaan terhadap pemerintah desa untuk tahun anggaran 2023.
"Monev ini dilaksanakan mulai 24 Januari (kemarin) targetnya sampai 15 Februari (2024) di seluruh desa. Mulai dari desa-desa di Kecamatan Gantarang," terangnya.
Yusri menegaskan, dalam kegiatan yang dilakukan di masing-masing kantor desa tersebut, pemerintah desa wajib menghadirkan seluruh perangkat desa, anggota BPD, dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) desa.
Bagi anggota BPD wajib memperlihatkan dokumen laporan kinerja tahun 2022. Sementara bagi perangkat desa wajib memperhatikan daftar hadir, buku kas, dan daftar inventaris desa.
Sementara untuk TPK pada saat monev juga diminta untuk memperlihatkan dokumen berita acara serah terima barang atau hasil pengerjaan tahun anggaran 2022.
Yusri mengungkapkan, pada kegiatan monev hari pertama, masih ditemukan desa-desa yang sedikit lamban dalam menyelesaikan penetapan RKPDes dan APBDes 2023.
"Anggaran penyelenggaraan pemerintahan desa bisa dicairkan kalau RKP dan APBDesnya sudah ditetapkan tapi masih ada yang belum menyelesaikan," ujarnya.
Dengan monev ini, Yusri berharap agar penyelenggaraan pemerintahan desa dapat berjalan lebih baik lagi ke depannya. Salah satu desa yang telah dilakukan monev yakni Desa Bukit Harapan, Kecamatan Gantarang.
Kepala Desa Bukit Harapan, Asbar, mengungkapkan bahwa monev yang dilakukan oleh DPMD sangat bermanfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan desa.
"Dari monev ini kami bisa mengevaluasi apa-apa saja yang belum maksimal dalam kinerja kami di pemerintah desa. Karena tim monev tidak sekedar menegur tetapi juga mengarahkan kami," imbuh Asbar. (baso marewa)