MAROS, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Polres Maros serius dalam menangani kasus kematian Virendy Marjefy Wehantouw (19) saat mengikuti Pendidikan Dasar (Diksar) Mapala 09 di Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros.
Atas permintaan keluarga, jenazah Mahasiswa jurusan Arsitektur Fakultas Teknik Unhas Makassar itu telah diautopsi pada Kamis (26/1/2023) kemarin.
Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Slamet saat dikonfirmasi awak media mengatakan, Perkembangan autopsinya masih menunggu hasil dari Dokpol Forensik Polda Sulsel.
Untuk proses menunggu hasil autopsi, Slamet mengaku tidak bisa memberikan keterangan pastinya. Oleh karena domainnya dari Dokpol Forensik Polda Sulsel.
"Saya belum bisa menjawab, karena itu domainnya dari Dokpol Forensik Polda Sulsel. Kalau menjelaskan waktu lamanya. Karena itu kan hasil pemeriksaannya dibawa ke laboratorium," ujar Slamet kepada fajar.co.id, Jumat (27/1/2023) siang.
Dikatakan Slamet, untuk hasil laboratorium biasanya keluar setelah itu 1 bulan lebih. Namun, bisa juga kurang satu bulan. Tidak bisa dipastikan.
Lanjutnya, apa yang dilakukan oleh Polres Maros juga tidak lepas dari permintaan keluarga almarhum Virendy. Meminta Polisi agar mengusut tuntas kasus tersebut.
"Permintaan keluarga Virendy, karena melihat almarhum meninggalnya mungkin menurut keluarga, tidak wajar. Inilah kita lakukan penyelidikan-penyelidikan," tukasnya.
Tambahnya, pihak Dokpol Forensik Polda Sulsel melakukan autopsi di kuburan almarhum. Mencari sebab meninggalnya Virendy.
"Kami dari Polres Maros secara objektif, transparan, melakukan penyelidikan terkait peristiwa Diksar tersebut," kuncinya. (rls)