GOWA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemkab Gowa menjadi panutan bagi masyarakat dalam hal pelaporan SPT Tahunan kepada KPP Pratama Bantaeng.
Hal ini diungkapkan saat dirinya menghadiri Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2022, di Baruga Tinggimae, Rumah Jabatan Bupati Gowa, belum lama ini.
“Pekan panutan ini merupakan tanda agar kita bisa mulai melakukan pelaporan SPT supaya bisa menjadi panutan dan diikuti oleh masyarkat kita. Jadi jika kita mulai melaporkan hari ini maka jajaran dan masyarakat bisa ikut melaporkan SPT tahunannya sesegera mungkin,” ungkap Adnan.
Adnan berharap dengan dilaksanakannya pekan panutan ini, Pemkab Gowa bisa memberikan keteladanan bagi seluruh masyarakat agar taat dan melaporkan SPT Tahunannya.
Tak hanya itu pada kesempatan tersebut, pihaknya menyebutkan Pemkab Gowa telah menyurat ke Pemerintah Pusat agar Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bantaeng dibangun di Kabupaten Gowa. Pasalnya hampir 50 persen Gowa merupakan penyumbang terbesar penerimaan pajak di kantor ini.
“Kami sudah menyurat ke pemerintah pusat bahwa yang lebih pantas dibangun kantor KPP Pratama bukan di Bantaeng tapi di Gowa. karena dari wilayah kerjanya yaitu Gowa, Takalar, Jeneponto dan Bantaeng, 50 persen pendapatannya berasal dari Gowa,” sebutnya.
Olehnya jika ini dilakukan, maka Pemkab Gowa akan terus memaksimalkan potensi-potensi pajak yang ada dan KPP Pratama Bantaeng tidak perlu jauh lagi berkunjung ke Gowa.
“Jika pusat betul-betul membangun di Gowa maka kita harus memberikan yang terbaik, salah satunya dengan memperlihatkan Gowa mulai dari ASN dan masyarakatnya patuh membayar pajak. Kami yakin jika dibangun di Gowa maka KPP bisa memaksimalkan potensi pajak yang ada disini,” jelasnya.
Sementara Kepala Kantor Pajak Pelayanan (KPp) Pratama Bantaeng, Falih Alhusnieka mengatakan pekan panutan ini diharapkan mampu menjadi awal yang baik, dimana seluruh ASN Lingkup Pemkab Gwoa dapat menjadi contoh dan panutan masyarakat lainnya untuk taat membayar pajak.
“Semoga melalui pelaksanaan ini, waktu ini dipergunakan dengan baik untuk segera melaporkan SPT Tahunnannya, karena sesuai intruksi pemerintah pusat, per Januari 2024 nanti NPWP sudah terintegrasi dengan NIK sehingga tahun 2023 ini waktu yang tepat untuk segera melaporkannya,” jelasnya.
Dirinya tak menampik, Kabupaten Gowa memang memiliki kontribusi signifikan dari penerimaan di KPP Pratama Bantaeng yaitu hampir 50 persen dengan jumlah wajib pajak kurang lebih 182 ribu wajib pajak.
“Gowa memiliki kontribusi terbesar di kami yaitu hampir 50 persen penerimaan berasal dari masyarakat Gowa, sehingga kami ingin segera memandangkan NPWPnya dengan NIK agar tahun 2024 nanti semua sudah bisa berjalan sesuai arahan pemerintah pusat,” harapnya. (hendra)