BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID – BPJS Kesehatan menekankan pentingnya pemantauan dan evaluasi secara berkala terkait pemanfaatan antrean online yang telah diimplementasikan di fasilitas kesehatan sebagai upaya peningkatan mutu layanan kepada peserta JKN. Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Bulukumba Muhayyinah Wahidah mengatakan pemanfaatan antrean online ini sudah dipergunakan oleh seluruh peserta JKN sehingga harus dilakukan pemantauan secara periodik kepada fasilitas kesehatan untuk mempermudah penyelesaian jika terjadi permasalahan mengenai implementasi antrean online di fasilitas kesehatan.
“Semua peserta JKN sudah bisa mengambil antrean melalui Aplikasi Mobile JKN jika akan berobat ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan jika dirujuk ke Fasilitas kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL), dengan begitu kami akan rutin melakukan umpan balik kepada FKRTL terkait implementasinya,” jelas iin dalam Koordinasi BPJS Kesehatan Cabang Bulukumba dan Person In Charge (PIC) Antrean Online FKRTL, Selasa (17/01).
Iin mengatakan bahwa penggunaan antrean online di FKRTL merupakan salah satu komitmen yang telah dituangkan di dalam perjanjian kerjasama antara BPJS Kesehatan dengan fasilitas kesehatan yang harus dilaksanakan, karena menjadi salah satu indikator penilaian untuk melakukan perpanjangan kerja sama.
“Di dalam perjanjian kerja sama tertulis bahwa rumah sakit harus menyediakan sistem antrean yang terhubung pada Aplikasi Mobile JKN, ini akan menjadi salah satu poin penting karena kalau ingin bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Ada tujuh indikator yang menjadi penilaian pelaksanaan kerja sama, baik itu rumah sakit swasta maupun rumah sakit pemerintah,” ucap iin.
Pada kesempatan yang sama, PIC Antrean Online RSIA Yasira, Sudarman menyampaikan pihaknya sangat mendukung penggunaan antrean online melalui Aplikasi Mobile JKN karena selain memudahkan peserta JKN. Pihak rumah sakit juga akan lebih mudah mengetahui berapa peserta JKN yang akan datang berobat tanpa harus menunggu peserta datang di rumah sakit.
“Sekarang peserta JKN lebih mudah mengambil antrean dari Aplikasi Mobile JKN, di rumah sakit juga tidak perlu antrei lama karena sudah mengetahui kapan akan mendapat pelayanan, sehingga kami dapat mengetahui pada hari itu berapa peserta JKN yang akan berobat di rumah sakit kami,” tutup Darman. (ria)