SELAYAR, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) gencar melakukan Sosialisasi Pajak Daerah pada unit-unit pemungut pajak di tingkat kecamatan.
Kegiatan sosialisasi difokuskan pada penyampaian perubahan penyesuaian tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) untuk yang disesuaikan dengan Nilai Objek Pajak (NJOP) Tahun 2023.
"Sosialiasi pajak daerah dilakukan untuk memberikan informasi penetapan tarif pajak PBB-P2 Tahun 2023, yang mengalami penyesuaian dari tahun sebelumnya," Jelas Akhmad Ansar Kapala Bidang Pengelolaan dan Pendapatan Daerah mewakili Kepala BPKPAD disela-sela kegiatan sosialisasinya di Kecamatan Pasimasunggu, pada Rabu (8/2/2023).
Lanjut dikatakan, disamping untuk mengoptimalkan sektor PBB-P2 dengan memutakhirkan data yg ada saat ini dan melaksanakan pendaftaran objek pajak PBB-P2.
Selain mendorong penerimaan pendapatan pada sektor pajak, sosialisasi tersebut juga dimaksudkan untuk membangun sinergitas dengan para camat dan para kepala desa/lurah untuk lebih mengoptimalkan peran selaku petugas pemungut pajak.
Dipaparkan, pada Tahun 2022 lalu, target PBB P2 sebesar 1,9 Milyar lebih, kemudian di Tahun 2023 naik menjadi 7,8 Milyar lebih, atau selisih 5 Milyar lebih.
Maka dari itu dibutuhkan penanganan strategi yang lebih persuasif kepada Wajib Pajak, dengan harapan melalui kegiatan sosialisasi pajak daerah, masyarakat selaku wajib pajak taat membayar pajak.
Begitupun dengan para camat, kepala desa dan lurah dapat lebih memaksimalkan peran dalam melaksanakan tugasnya selaku petugas pemugut pajak.
"Sulit mencapai target apabila tidak ada kerjasama dan sinergitas yang terbangun dengan baik" cetusnya
Pada kegiatan ini Ahmad Ansar terus mengimbau seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam pelaksanaan pendataan dan pemutakhiran obyek pajak PBB-P2, termasuk memberikan informasi terkait adanya objek pajak baru.
Mengakhiri penyampaiannya, Ansar menandaskan bahwa dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah terutama dari sektor PBB_P2 yang dipergunakan untuk pembangunan dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepulauan Selayar. (*)