TAKALAR, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Puncak peringatan Hari Jadi ke-63 Kabupaten Takalar berlangsung meriah. Acara dipusatkan di Lapangan Makkatang Dg Sibali melalui Sidang Paripurna DPRD Takalar, Jum'at 10 Februari 2023 pagi.
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaeman(Andalan) pada sidang paripurna mengatakan, Pemprov Sulsel tetap berkomitmen untuk mendukung pembangunan sektor-sektor potensial yang mampu membangkitkan perekonomian di Takalar.
"Tahun ini Takalar diberi bantuan keuangan sebanyak Rp.25 milyar untuk pembangunan talud penahanan abrasi, pembangunan wisata pulau sanrobengi dan subsidi trans andalan. Dengan support Pemprov Sulsel, kita berharap pembangunan di takalar dapat berjalan lancar sehingga dapat meningkatkan perekonomian Takalar," ucap gubernur.
Andi Sudirman juga sangat mengapresiasi inovasi sekaligus melaunching secara resmi literasi Al-Qur'an terjemahan Bahasa Makassar dalam ejaan Lontara. Diharapkan akan menambah semangat masyarakat Kabupaten Takalar dan Sulsel untuk lebih dekat dan memuliakan Al-Qur'an serta mengamalkannya dikehidupan sehari-hari.
Pejabat (Pj) Bupati Takalar, Dr. Setiawan Aswad, M.Dev. Plg., dalam sambutannya menyampaikan, tema hari jadi tahun ini "Ekonomi Kolaboratif Untuk Takalar Tangguh". Tema ini mencerminkan Pemkab Takalar terus bergerak maju untuk mensejahterakan masyarakat.
"Pencapaian pembangunan terus membaik, baik dari pertumbuhan ekonomi, tingkat kemiskinan dan pengangguran menurun dan IPM yang terus tumbuh. Capaian tersebut tentu akan kami pertahankan," urainya.
Dalam peringatan Hari Jadi ke-63 Takalar juga diserahkan bantuan CSR ruang terbuka hijau rumah jabatan bupati. Kemudian bantuan sembako bencana alam dan kios UMKM pasar sentral.
Acara dilanjutkan dengan lounching literasi Al-Qur'an terjemahan Bahasa Makassar dalam ejaan lontara oleh Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.
Turut hadir dalam peringatan hari jadi ke-63 Kabupaten Takalar, para kepala Dinas Provinsi Sulsel, Ketua TP. PKK Sulsel, Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Takalar serta anggota DPRD Sulsel Dapil Gowa-Takalar. (*)