BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Penyidik Kejaksaan Negeri Bulukumba melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pertanian Peternakan dan Holtikultura Kabupaten Bulukumba, Selasa, 14 Februari 2023.
Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi program pengadaan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) Kementerian Pertanian (Kementan) di Kabupaten Bulukumba.
Berdasarkan pantauan RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID di lokasi, penyidik kejaksaan menggeledah di salah satu ruangan dan mengambil sejumlah berkas.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Bulukumba, Cahyadi Sabri, mengungkapkan bahwa kasus dugaan korupsi UPPO statusnya telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.
"Kasus ini (dugaan korupsi UPPO, red) telah kami tingkatkan statusnya ke penyidikan, dan saat ini kami memeriksa sejumlah saksi," ungkap Cahyadi, saat ditemui RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID sebelum melakukan penggeledahan.
Seperti diketahui, terdapat 9 kelompok tani di Kabupaten Bulukumba yang menerima program UPPO tahun 2022, masing-masing penerima mendapatkan bantuan dengan nilai Rp. 200 juta.
Anggaran yang disalurkan langsung ke rekening kelompok tani tersebut seharusnya dipergunakan oleh penerima membangun sarana dan prasarana pengolahan pupuk organik. (ewa)