Siapa Tersangka UPPO, Oknum Dinas Pertanian atau Pengurus Program?

  • Bagikan
Aksi demonstrasi di depan kantor Kejari Bulukumba soal dugaan korupsi UPPO (RADAR SELATAN/BASO MAREWA)

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba terus mendalami dugaan korupsi pada Program UPPO Kementerian Pertanian (Kementan) di Kabupaten Bulukumba.

Dalam proses penanganan kasus yang kini telah ditingkatkan ke penyidikan tersebut sudah sekitar 10 orang telah menjalani pemeriksaan.

Selain penerima bantuan, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa ASN di Dinas Pertanian Kabupaten Bulukumba, juga terhadap orang yang disebut namanya sebagai pengurus program tersebut.

"Sudah ada sekitar 10 yang kami periksa. Dan saat ini kami akan mendalami keterangan dari para kelompok tani penerima bantuan," kata Kasintel Kejari Bulukumba, Yusran, saat dikonfirmasi RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID, Minggu, 19 Februari 2023.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID terdapat sejumlah nama yang dikaitkan dalam kasus ini.

Untuk di Dinas Pertanian Kabupaten Bulukumba, terdapat ASN yang diduga terlibat memanipulasi laporan realisasi program UPPO.

Sementara di luar Dinas Pertanian, juga diduga ada oknum yang sengaja memotong anggaran program UPPO, sehingga pada realisasinya program tersebut tidak maksimal.

Diketahui, Penyidik Kejaksaan Negeri Bulukumba melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pertanian Peternakan dan Holtikultura Kabupaten Bulukumba, Selasa, 14 Februari 2023.

Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi program pengadaan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) Kementerian Pertanian (Kementan) di Kabupaten Bulukumba.

Berdasarkan pantauan RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID di lokasi, penyidik kejaksaan menggeledah di salah satu ruangan dan mengambil sejumlah berkas.

Penyidik juga sempat menanyai beberapa ASN di Dinas Pertanian terkait keterlibatannya dalam program UPPO Kementerian Pertanian (Kementan) di Kabupaten Bulukumba.

Salah satu ASN yang diinterogasi oleh penyidik mengaku sebagai tim teknis dalam kegiatan tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Bulukumba, Cahyadi Sabri, mengungkapkan bahwa kasus dugaan korupsi UPPO statusnya telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

"Kasus ini (dugaan korupsi UPPO, red) telah kami tingkatkan statusnya ke penyidikan, dan saat ini kami memeriksa sejumlah saksi," ungkap Cahyadi, saat ditemui RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID sebelum melakukan penggeledahan.

Seperti diketahui, terdapat 9 kelompok tani di Kabupaten Bulukumba yang menerima program UPPO tahun 2022, masing-masing penerima mendapatkan bantuan dengan nilai Rp. 200 juta.

Anggaran yang disalurkan langsung ke rekening kelompok tani tersebut seharusnya dipergunakan oleh penerima membangun sarana dan prasarana pengolahan pupuk organik. (ewa/has/B)

  • Bagikan