BONE, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Kasus dugaan pemerkosaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Kabupaten Bone berbuntut panjang.
Merespons hal tersebut, pihak Kepolisian akan bekerja maksimal untuk pengungkapan kasus ini.
Diketahui korban yang meninggal pada hari Kamis (16/2/2023) masih berusia 14 tahun. Dan, tercatat sebagai siswi kelas 3 di salah satu SMP di Kecamatan Cenrana.
Paur Humas Polres Bone Ipda Rayendra Muchtar, kepada awak media menuturkan, kasus tersebut sudah ditindak lanjuti oleh pihaknya. Dan akan menjadi atensi untuk segera diungkap.
"Keluarga korban sudah datang di Polres hari ini (21/2/2023) melapor dan sudah dibuatkan laporan Polisi di SPKT," ujar Rayendra, Selasa (21/2/2023).
Lebih lanjut Rayendra mengatakan, terkait kasus tersebut saat ini sudah dalam proses penyelidikan. Akan terus dimaksimalkan untuk pengungkapan kasusnya.
"Jadi pihak keluarga sudah diambil keterangannya di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), kita sisa menunggu hasil dari proses selanjutnya," ujarnya.
Sebelumnya, diberitakan korban dugaan pemerkosaan yang masih di bawah umur di Kecamatan Cenrana Kabupaten Bone meninggal dunia, Kamis (16/2/2023) malam.
Sebelum meninggal, korban yang masih duduk di bangku sederajat SMP itu mengalami depresi berat dan sakit. Dia sempat dirawat di RS.
Karena kondisi korban yang depresi, membuat keluarga kesulitan untuk menggali informasi terkait peristiwa yang dialami. Termasuk, kapan pastinya peristiwa tersebut terjadi.
Meski demikian, pihak keluarga sudah mendatangi Polres Bone untuk melaporkan kasus tersebut, Sabtu 11 Februari lalu. Bahkan, sudah ada hasil visum dari RS. Namun, hingga sepekan, belum ada perkembangan dari kasus tersebut.
Peristiwa itu diperkirakan terjadi di akhir bulan Januari tahun 2023. Korban diduga mengalami kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh teman dekat korban.
"Kejadian tersebut diduga terjadi di akhir Januari. Diduga dilakukan di salah satu rumah kosong yang tidak jauh dari tempat korban bersekolah yang terletak di Kelurahan Ujang Tanah, Kecamatan Cenrana," kata Kepala Divisi Advokasi LBH Makassar, Ridwan kepada wartawan, Senin (20/2/2023).
Ridwan menjelaskan, awalnya keluarga korban tidak mengetahui hal tersebut. Namun korban mengalami deman tinggi dan merasa sakit pada kemaluan korban.
"Pihak keluarga menanyakan apa yang telah terjadi pada diri korban, tetapi korban tidak mau bicara dan merasa ketakutan. Korban hanya menyebut nama terduga pelaku inisial AM, namun dia tidak menjelaskan mengenai perbuatan terduga pelaku terhadap dirinya," beber Ridwan.
Ridwan menambahkan, pada Senin, 6 Februari 2023 korban dirawat di Puskesmas Cenrana selama 3 hari namun tidak ada perubahan mengenai sakit yang diderita korban. Sehingga pihak keluarga berinisiatif untuk memulangkan korban ke rumah.
Kemudian pada 11 Februari 2023 keluarga korban berencana akan melaporkan peristiwa yang dialami oleh korban. Tetapi setelah sampai di Polres Bone korban mengalami demam tinggi sehingga pihak keluarga disarankan oleh pihak kepolisian agar korban dirawat dulu rumah sakit.
"Atas petunjuk tersebut korban di antar ke RS M Yasin Bone. Korban dirawat selama 5 hari hingga kemudian menghembuskan nafas terakhir pada tanggal 16 Februari," jelas Ridwan. (fj)