Tingkatkan Layanan Bantuan Hukum, Lapas Bulukumba Kerjasama LBH Sinar Keadilan dan Posbakumadin

  • Bagikan

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bulukumba melaksanakan penandatanganan MoU dengan Lembaga Bantuan Hukum Sinar Keadilan dan Posbakumadin Bulukumba, Selasa, 21 Februari 2023.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang Sekretariat Lapas Bulukumba.

Penandatanganan pertama dilakukan oleh Kalapas Bulukumba Mut Zaini dengan Ketua LBH Sinar Keadilan Syamsir kemudian dilanjutkan dengan penandatangan Kalapas Bulukumba Mut Zaini dengan Ketua Posbakumadin Bulukumba Lukman.

Kegiatan ini disaksikan oleh Kasubsi Bimkemaswat Abdul Rahman, Kasubsi Registrasi Ramli, staf Lapas Bulukumba dan Warga Binaan Lapas Bulukumba.

Kerjasama tersebut terkait dengan penanganan bantuan hukum gratis tentang pemberian jasa bantuan hukum warga binaan Lapas Bulukumba dalam hal penyuluhan hukum, pemberdayaan hukum, konsultasi hukum dan pendampingan di Pengadilan.

Kalapas Bulukumba Mut Zaini
berharap dengan adanya penandatanganan MoU dengan LBH Sinar Keadilan dan Posbakumadin Bulukumba dapat memberikan pelayanan optimal kepada WBP Lapas Bulukumba khususnya terkait dengan bantuan hukum kepada WBP Lapas Bulukumba dan layanan ini juga diberikan secara gratis sehingga dapat meringankan beban WBP dalam memperoleh keadilan.

Di tempat yang sama, Ketua LBH Sinar Keadilan, Syamsir juga mengungkapkan
sangat senang bisa bekerja sama dengan Lapas Bulukumba terutama membantu WBP yang membutuhkan penyuluhan, konsultasi dan bantuan hukum.

"Seluruh warga Indonesia berhak mendapatkan bantuan hukum, bahkan bagi yang kurang mampu bisa memperoleh bantuan hukum secara gratis," ungkap Syamsir selaku Ketua LBH Sinar Keadilan. (*)

  • Bagikan