BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Unit Tipikor Polres Bulukumba menindaklanjuti kasus dugaan pemotongan anggaran program Pekarangan Pangan Lestari (P2L) Kementerian Pertanian (Kementan) untuk Kelompok Wanita Tani (KWT) di Kabupaten Bulukumba.
Program P2L merupakan program Kementan yang disalurkan ke sejumlah KWT di Kabupaten Bulukumba dalam bentuk anggaran sebesar Rp 50 juta per KWT
Berdasarkan data yang dihimpun RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID, sedikitnya 13 KWT di Kabupaten Bulukumba yang mendapatkan program P2L pada tahun anggaran 2022.
Namun pada proses penyaluran program yang diturunkan melalui aspirasi anggota DPR RI itu, diduga terdapat pemotongan nominal anggaran.
Dari 50 juta anggaran yang diterima oleh KWT, diduga dimintai oleh oknum pengelola program sebesar kurang lebih 20 juta atau sekitar 45 persen.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Abustam yang dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya tengah menindaklanjuti kasus tersebut dan saat ini masih mengumpulkan data.
"(Kasus dugaan pemotongan anggaran bantuan P2L untuk KWT, red) sementara kita tindak lanjuti," singkat AKP Abustam saat dikonfirmasi RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID, Rabu, 22 Februari 2023.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pertanian Peternakan dan Holtikultura Kabupaten Bulukumba, Thayeb Maningkasi yang dikonfirmasi menjelaskan bahwa program P2L merupakan program langsung dari Kementerian.
Terkait adanya indikasi pemotongan anggaran, Thayeb membantah hal tersebut, bahkan menurutnya pihaknya justru menambah jumlah anggaran.
"Kalau terkait informasi bahwa ada pemotongan, di Pertanian tidak ada pemotongan kepada kelompok, dan seperti pada umumnya kegiatan bantuan APBN dana langsung masuk ke rekening kelompok," terang Thayeb, Minggu, 12 Februari 2023 lalu.