BANTAENG, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- BPJS Kesehatan membuka kanal layanan tatap muka di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bantaeng sebagai upaya memberikan kemudahan akses layanan administrasi pendaftaran serta perubahan data peserta JKN.
“MPP sangat membantu mempermudah masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Bantaeng melakukan pengurusan layanan publik yang tadinya harus berpindah-pindah tempat karena lokasi kantor dari kantor satu ke kantor yang lain,” ungkap Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Bantaeng, Namira pada Rabu, 22 Februari 2023 lalu.
Namira menjelaskan, bahwa layanan yang dihadirkan BPJS Kesehatan di MPP sama dengan layanan yang diberikan di Kantor BPJS Kesehatan, mulai dari pendaftaran peserta baru, perubahan data sampai pengaduan juga dapat diperoleh di loket MPP. Selain layanan tatap muka, BPJS Kesehatan juga memberikan layanan non tatap muka melalui berbagai inovasi teknologi informasi untuk memberikan kemudahan masyarakat dalam mengakses layanan.
“Layanan di MPP sama dengan layanan administrasi di Kantor BPJS Kesehatan, apabila terdapat pengaduan juga dapat langsung disampaikan untuk kami tindak lanjuti. Kami tetap menghimbau kepada masyarakat untuk dapat mengakses layanan melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165 dan Aplikasi Mobile JKN untuk lebih memudahkan,” jelas Namira.
Namira menyatakan apresiasinya kepada Pemerintah Kabupaten Bantaeng yang telah menyediakan stand untuk BPJS Kesehatan dengan sarana lengkap di mal MPP. Ia menambahkan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk komitmen dalam meningkatkan mutu layanan bagi peserta JKN dan masyarakat pada umumnya.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bantaeng yang telah menyediakan stand lengkap dengan sarana untuk BPJS Kesehatan, serta ruangan yang bersih dan nyaman sehingga masyakarat menjadi lebih nyaman menerima layanan,”kata Namira.
Ditemui di tempat MPP, Hasnawati peserta JKN dari segmen Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) mengungkapkan bahwa MPP ini sangat membantu masyarakat.
“Pada awalnya saya kesini untuk pengurusan izin, setelah melihat ada meja stand BPJS Kesehatan langsung saya temui untuk bertanya terkait administrasi dalam pengurusan kepesertaan JKN saya,”
Hasnawati mengungkapkan bahwa MPP ini bukan hanya sebatas dalam pengurusan administrasi saja namun MPP ini lebih luas yang dapat dilakukan.
“Saya pikir hanya bisa pengurusan administrasi biasa saja, seperti pengecekan berkas dan memberikan persyaratan saja, ternyata lebih dari itu, hampir keperluan saya terkait JKN ini dapat diselesaikan disini, tadi pun saya untuk mengecek berapa tunggakan iuaran JKN, saya memang terdaftar sebagai peserta JKN dan melakukan autodebet, ketika di periksa disini kepesertaan saya aktif dan pembayaran saya pun rutin terpotong,” ucap Hasnawati.
Hasnawati yang bekerja sebagai wirausaha yang beralamat di Bissapu, Kabupaten Bantaeng menambahkan dengan hadirnya MPP ini sangat membantu masyarakat untuk pengurusan BPJS Kesehatan tanpa harus datang langsung kekantor.
“Sebagai orang yang sibuk, MPP ini sangat membantu sekali, istilahnya satu kali kayuh dua pulau terlampaui, niatnya kesini hanya untuk pengurusan izin malah pengurusan BPJS Kesehatan pun selesai. Layanan di MPP ini pun tidak ada bedanya dengan pelayanan yang ada di kantor BPJS Kesehatan , semua keperluan dapat didapatkan di stand MPP BPJS Kesehatan ini,” ucap Hasnawati.
Menutup pembicaraan, ia menyampaikan apresiasi kepada BPJS Kesehatan yang telah memberikan kemudahan melalui MPP dan berharap kedepan layanan tetap mudah diakses oleh masyarakat.
“Terima kasih BPJS Kesehatan yang telah memberikan kemudahan pelayanan administrasi, semoga kemudahan ini akan terus dapat kami peroleh dalam pengurusan administrasi BPJS Kesehatan,” tutupnya. (se)