Tiga Pelajar Meninggal Dunia dan 2 Kritis Usai Dipaksa Minum Miras Oplosan

  • Bagikan

MAKASSAR, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID  -Tiga orang tewas dan dua masih kritis akibat pesta miras di Kota Makassar.

Masing-Masing korban tewas adalah, Achmad Alif Rian Nisar usia 16 tahun, Reski Perdana, Rahmat Fajar usia 16 tahun. Ketiga korban itu sempat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Polrestabes Kota Makassar telah melakukan penyelidikan video penganiayaan dan pesta miras yang diduga ada pelaku orang dewasa yang memaksa korban ikut dalam pesta mira hingga merenggut 3 nyawa itu.

Saat ini polisi telah menyita sejumlah barang bukti diantaranya jerigen, minuman bersoda, alkohol 96 persen yang dioplos.

Polisi juga sejauh ini telah memeriksa sedikitnya dua saksi, satu diantaranya merupakan pemilik rumah kos.

Ibu korban tewas Achmad Alif Nisar mengungkapkan, saat kejadian itu, anaknya tidak pulang ke rumah.

“Kutanya ki dari mana memang ki nak, dia bilang dari ka di rumah temanku, di rumah kos. Saya bilang, kenapa memang tidak pulang, pasti minum ki toh. Dia jawab  dipaksa ibu, ditahanka,” ungkapnya.

Mengenai video yang viral dan tersebar di media sosial, ternyata direkam oleh Rahmat Fajar yang juga meninggal dunia dan diduga ikut mengkonsumsi miras oplosan.

“Anakku sempat kejang-kejang juga. Sempat saya bawa ke Rumah Sakit, Pukul 23.00 Wita malam, saya bawa ke Rumah Sakit, dia bilang sakit kepalanya, sama perutnya, sakit, juga. Penganiayaan itu yang lakukan orang lain, orang luar, bukan teman sekolahnya, orang luar,” ujarnya.

Pihak keluarga juga sempat ke Sekolah, dan telah melapor ke Polisi, saat korban masuk rumah Sakit.

“Waktu saya bawa ke Rumah Sakit, dia sudah tidak sadar, meninggalnya hari Kamis, subuh,” pungkasnya.

Korban terjebak pesta miras oplosan di salah satu rumah kost jalan Sanrangan, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Korban meninggal  bertambah satu orang yang dinyatakan meninggal dunia, Kamis 24 Februari 2023.

Kini korban tewas menjadi tiga orang, setelah sehari sebelumnya dua orang meninggal diduga karena meneguk minuman keras oplosan.

Saat ini masih ada dua orang yang kritis dan dirawat di dua rumah sakit berbeda di Kota Makassar.

Sementara korban yang meninggal pada hari ini, sempat mendapat perawatan intensif di salah satu rumah sakit di Makassar.

Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kombes Pol Hardjoko mengungkapkan, kelima remaja yang masih berstatus pelajar dan mahasiswa baik yang meninggal maupun yang masih kritis diduga kuat mengkonsumsi miras oplosan yang terbuat dari anggur, coca-cola, dan alkohol 96 persen.

“Kita sudah amankan barang bukti berupa, 1 buah jerigen ukuran 5 liter alkohol 96 persen dan 1 botol plastik bekas Coca-Cola,” ungkap Hardjoko.

Polisi juga telah mengambil keterangan terhadap dua saksi yaitu pemilik kost dan orang yang menemukan korban dalam kondisi kritis.

Menurut keterangan saksi yang disampaikan oleh Hardjoko, kondisi remaja tersebut awalnya biasa-biasa saja.

Kemudian pada hari Rabu 22 Februari 2023 korban langsung dilarikan masuk ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan karena mengalami mual-mual, lemas, dan tidak ada nafsu makan.

Adapun inisial korban meninggal akibat mengonsumsi miras oplosan yaitu, inisial AA seorang pelajar, RP (mahasiswa), RF (pelajar). Sementara kritis yaitu, QJ (mahasiswa) dan AS (pelajar).

Korban Dianiaya

Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial aksi penganiayaan remaja laki-laki oleh seorang pemuda lainnya, Selasa 28 Februari 2023.

Ternyata korban diduga dianiaya lantaran menolak. Saat dipaksa ikut pesta miras oplosan yang merenggut tiga korban jiwa tersebut.

Video yang beredar di sosial media tersebut, merekam aksi penganiayaan terhadap seorang korban remaja laki-laki, Achmad Alif Rian Nisar, usia 16 tahun, salah satu pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Makassar.

Penganiayaan itu dilakukan oleh seorang pemuda, terjadi di salah satu rumah kos, di Jalan Sanrangan, Kelurahan Sudiang Raya, di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Dalam video tersebut, korban dianiaya dengan cara dipukul dan ditendang. Ditengarai, lantaran korban menolak ikut dalam pesata miras oplosan di lokasi yang sama.

Dalam pesta miras oplosan tersebut, terdiri dari alkohol 96 persen yang dicampur dengan minuman bersoda. Akibat pesta miras oplosan tersebut menelan 3 korban jiwa. (in)

  • Bagikan