JAKARTA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID – Anggota Komisi IV DPR RI, Andi Akmal Pasluddin memperhatikan tindakan pemerintah dalam mengalokasikan anggaran ketahanan pangan sebesar Rp 104,2 triliun dengan fokus program untuk penguatan sektor pertanian dan penguatan cadangan pangan.
“Saya akan minta bukti dalam waktu dekat agar pemerintah dapat mengendalikan harga pangan tidak lebih dari 5 persen kenaikannya. Apa gunanya anggaran besar tapi tak mampu bekerja. Untuk itu, mesti presisi kebijakan dan tindakannya pada persoalan pangan ini yang selama berpuluh tahun tidak mampu mengendalikan pangan jelang lebaran dengan menekan harga pangan lebih dari 5 persen,” tutur Akmal.
Politisi PKS ini juga menyimak akan rencana Badan Pangan Nasional yang akan memberikan bantuan pangan berupa komoditas pangan seperti beras, telur, dan ayam. Bantuan pangan akan disalurkan selama tiga bulan, yakni pada Maret, April, dan Mei 2023.
“Kita semua mengetahui, bahwa harga pangan merupakan volatile food, dan memiliki andil besar terhadap inflasi. Untuk itu, mesti serius dan menjadi agenda utama pemerintah dapat memperkuat sektor pertanian diantaranya pengembangan sektor hulu hingga hilir mulai dari budidaya pertanian, infrastruktur dan logistik, subsidi pupuk, bunga kredit yang rendah, DAK fisik dan non fisik, serta dana desa terkait ketahanan pangan”, urai Akmal.
Legislator asal Sulawesi Selatan II ini menjabarkan, keseimbangan pemerintah dalam kebijakan pangan antara produsen dan konsumen mesti presisi. Bantuan pangan ini mesti dipastikan agar menjadi solusi kepastian harga yang akan membuat nyaman bagi petani, peternak, pekebun dan pelaku usaha perikanan. Bagi konsumen, harga yang baik terjangkau akan memberikan pelayanan kepada masyarakat akan ketersediaan pangan yang mampu melawan stunting karena kecukupan gizi yang tersedia.
“Kita semua minta kepada pemerintah agar Jelang Ramadan dan Idul Fitri 2023, jangan ada peningkatan harga pada pangan dan aneka tarif angkutan yang akan memberikan efek domino begitu besar. Kita akan tagih bukti pengelolaan pangan yang begitu besar ini, termasuk bagaimana alokasi kepada Kementan dan KKP yang seharusnya mendapat porsi yang besar,” tutup Andi Akmal Pasluddin. (rls)