BANTAENG, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantaeng, bakal menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) lokasi khusus untuk pemilu 2024 mendatang.
Beberapa tempat telah di identifikasi, untuk ada TPS khusus, karena di Bantaeng sendiri ada kawasan industri dan rumah tahanan negara (rutan), kelas II B Bantaeng yang memungkinkan adanya TPS khusus.
Namun menurut Ketua KPU Bantaeng Hamzar, mengatakan bahwa di Bantaeng sudah dapat dipastikan bahwa TPS khusus akan disediakan, sesuai dengan permintaan dari stakeholder.
"Potensi TPS khusus ada dua, di kawasan industri dan rutan, namun kita tidak serta merta menyediakan tampa ada permintaan dari stakeholder, namun yang siap ada TPS khusus itu di rutan," kata dia.
KPU Bantaeng dan Lapas kelas II B, telah melakukan penandatanganan berita acara tentang kesiapan penempatan lokasi TPS khusus di rutan.
Sejauh ini menurutnya, yang berpotensi jadi lokasi TPS khusus yakni di pondok pesantren, namun pondok pesantren yang ada di Bantaeng tidak ada yang memenuhi syarat.
Sementara itu, Kalapas Bantaeng Ince Muhammad Rizal kepada RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID, mengatakan bahwa lokasi TPS khusus akan disediakan di lapas dan hal ini serentak di seluruh Indonesia.
"Iya ada TPS khusus dari KPU untuk Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia," katanya, Kamis 16 Maret 2023.
Lanjutnya mengatakan, di Lapas Bantaeng akan ada satu TPS khusus yang disediakan untuk pemilu 2024.
"Data yang kami punya saat ini ada 74 orang WBP, yang bisa menggunakan hak konstitusinya, untuk ikut mencoblos di Pemilu 2024 nanti, dan disediakan 1 TPS Khusus dr KPUD Bantaeng," jelasnya.
Namun kata dia, data tersebut masih bisa bertambah dalam jangka waktu satu tahun ke depan, sesuai jadwal pemilu yang akan datang. (ahmad)