Cerita dari Opu, Mantan Polisi yang Pertamakali Buat Sanusi Tak Berdaya

  • Bagikan
Sanusi saat dibekuk oleh Kepolisian Bulukumba beberapa waktu lalu (Istimewa)

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Andi Baso Mauragawali atau yang akrab disapa Opu mengapresiasi Polres Bulukumba yang telah menangkap Sanusi yang dikenal sebagai legenda pelaku (pencurian ternak) di Kabupaten Bulukumba.

Opu yang saat ini merupakan Kepala Desa Bontonyeleng mengaku senang mendengar kabar bahwa Polres Bulukumba telah membekuk komplotan curnak yang selama ini meresahkan masyarakat di Butta Panrita Lopi.

Opu mengungkapkan bahwa salah satu yang ditangkap yakni pria bernama Sanusi memang sudah lama melakoni profesinya sebagai curnak.

Opu yang juga merupakan mantan anggota Polri itu mengungkapkan bahwa saat dia menjabat sebagai Kanit Resmob Polres Bulukumba juga pernah berurusan dengan Sanusi.

"Waktu saya di Resmob memang Sanusi ini pernah tangkap. Dia memang merupakan spesialis curnak," ungkap Opu saat dikonfirmasi RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID, Senin, 20 Maret 2023.

Opu menceritakan, saat itu dia bersama timnya pertama kali menangkap Sanusi juga karena kasus curnak.

"Saya lupa tahun berapa, tapi saat itu yang menjabat Kasat Reskrim pak Sudaryoko. Saat itu Sanusi saya tangkap saat bersembunyi di asrama PM di Kabupaten Bantaeng," kenang Opu.

Tidak hanya saat itu, setelah Sanusi keluar dari penjara usai ditahan selama kurang lebih dua tahun, beberapa waktu kemudian Sanusi kembali ditahan atas kasus yang sama.

"Kapolres Bulukumba pada waktu itu masih Pak Tigor. Sanusi kembali ditahan saat itu dia menyerahkan diri. Pada saat itu kalau tidak salah dia dipenjara selama 3 tahun," ungkap Opu.

Tidak lama setelah menjalani masa tahanan, Sanusi kembali terlibat dalam kasus curnak dan kembali ditahan yakni pada 2010 lalu.

"Kalau tidak salah (Sanusi) totalnya sudah tiga kali ditangkap (kasus curnak) sebelum ini. Memang orangnya yang tidak mau berubah," ujar Opu.

Dengan ditangkapnya kembali Sanusi oleh Sat Reskrim Polres Bulukumba beberapa hari lalu, Sanusi sudah empat kali ditangkap.

Sebelumnya, Sanusi bersama komplotannya berhasil dilumpuhkan oleh anggota Sat Reskrim Polres Bulukumba.

Sanusi diamankan bersama rekannya yang juga merupakan warga Dusun Lajae Batu, Desa Jojjolo, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, ditangkap pada Kamis, 16 Maret 2023.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Abustam menceritakan, penangkapan kedua pelaku tersebut berawal dari adanya dua laporan masyarakat yang menjadi korban curnak.

Berdasarkan hasil pemeriksaaan saksi dan hasil keterangan pelaku penadah yang sebelumnya telah diamankan, diperoleh informasi ciri-ciri dan identitas pelaku pencurian tersebut.

Selanjutnya, tim gabungan Polres Bulukumba melakukan serangkaian penyelidikan serta memperoleh informasi terkait keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan pelaku yang sedang berada di rumah rekannya.

"Dari hasil penyelidikan, anggota memperoleh informasi keberadaan pelaku, dan berhasil mengamankan pelaku di rumah temannya, sebilah senjata tajam jenis parang juga berhasil diamankan dari tangannya, serta anggota berhasil mengamankan pelaku A tidak jauh dari lokasi penangkapan," kata AKP Abustam.

Pada saat kedua pelaku dibawa untuk dilakukan pengembangan terkait keberadaan barang bukti hewan ternak hasil curiannya yang berada di Kabupaten Bantaeng, kedua pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas dengan cara memberontak dan hendak melarikan diri.

"Pelaku melakukan perlawanan yang dapat membahayakan keselamatan anggota, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan cara menembak pada bagian kaki pada kedua pelaku, guna melumpuhkan," terang AKP Abustam.

Setelah dilumpuhkan, keduanya lalu dilarikan ke RSUD H. Andi Sultan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba untuk dilakukan perawatan medis.

Saat ini keduanya telah diamankan di rutan Polres Bulukumba, bersama barang bukti hewan ternak hasil curiannya beserta sebilah senjata tajam jenis parang juga telah diamankan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Tidak berselang lama Sat Reskrim kembali menangkap rekan dari Sanusi, yakni pria berinisial BH (49) yang merupakan warga Desa Tamatto.

Kepolisian berhasil menangkap BH di kota Makassar saat hendak kabur ke Kabupaten Polman.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Abustam menjelaskan bahwa pelaku diamankan berdasarkan hasil pengembangan atau keterangan yang terus digali dari pelaku yang ditangkap sebelumnya.

"Jadi pelaku BH ini masih kawanan komplotan SI alias UC dan A, spesialis curnak. Mereka bersama-sama telah melakukan aksi pencurian di wilayah Kecamatan Ujungloe," ungkap Kasatreskrim saat dikonfirmasi RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID. (baso marewa)

  • Bagikan