BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Jelang Pemilu 2024, isu peralihan pemilihan dari proporsional terbuka menjadi tertutup kian massif dibicarakan.
Sejumlah figur hingga kini masih banyak belum mengambil sikap politik karena belum pastinya sistem pemilihan yang akan digunakan nanti di pemilu 2024.
Hal itu diutarakan Ketua Bappilu Demokrat Bulukumba, Andi Sulfian Agus. Menurutnya jika hari ini sudah ditetapkan pemilihan tetap dilakukan secara terbuka maka figur-figur yang sedari dulu telah mengambil formulir di Demokrat pasti telah selesai dikembalikan.
“Masalahnya isu akan tertutup semakin kuat hingga figur-figur belum mengembalikan berkasnya,” ujarnya.
Menanggapi masalah tersebut, Pengamat Politik yang juga Dosen Universitas Muhammadiyah Sinjai (UMSI), Dr Hermansyah memberikan pandangan bahwa kedua sistem pemilihan tersebut memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing, hanya saja dia menilai jika dilakukan secara tertutup maka kader partai lebih dihargai khususnya figur yang telah lama mengabdikan diri sebagai pengurus. Maka tentulah memiliki peluang untuk dilirik partai.
“Kalau tertutup maka disini peran parpol sangat jelas dalam menempatkan kader kelembagaannya untuk menjadi caleg. Sebab, kader yang selama ini berjuang mati-matian demi kebesaran partai akan dihargai dengan menempatkannya pada posisi nomor,” jelas wakil Dekan Fisip UMSI ini.
Hanya saja jika itu diberlakukan yakni pemilihan tertutup maka akan berpengaruh pada animo figur untuk nyaleg khusus figur yang bukan berasal dari kader. Namun demikian, tentu persoalan komposisi caleg akan bergantung pada kebijakan setiap partai politik.
Ditanya soal kecenderungan dan potensi adanya transaksional diantara kedua sistem pemilihan itu, Dr Hermansyah berangapan bahwa kecenderungan yang lebih besar lahirnya sistem transaksional ada pada sistem pemilu pada pola terbuka.
"Mengapa? sebab kader dan non kader bisa ikut dalam proses caleg, dan tentu sangat berperan adalah komitmen non kader dengan partai melalui transaksi calon dengan penentu kebijakan partai,” terangnya. (faj/has/B)Proporsional Tertutup, Kader Bisa Lebih Dihargai BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Jelang Pemilu 2024, isu peralihan pemilihan dari proporsional terbuka menjadi tertutup kian massif dibicarakan. Sejumlah figur hingga kini masih banyak belum mengambil sikap politik karena belum pastinya sistem pemilihan yang akan digunakan nanti di pemilu 2024. Hal itu diutarakan Ketua Bappilu Demokrat Bulukumba, Andi Sulfian Agus. Menurutnya jika hari ini sudah ditetapkan pemilihan tetap dilakukan secara terbuka maka figur-figur yang sedari dulu telah mengambil formulir di Demokrat pasti telah selesai dikembalikan. “Masalahnya isu akan tertutup semakin kuat hingga figur-figur belum mengembalikan berkasnya,” ujarnya. Menanggapi masalah tersebut, Pengamat Politik yang juga Dosen Universitas Muhammadiyah Sinjai (UMSI), Dr Hermansyah memberikan pandangan bahwa kedua sistem pemilihan tersebut memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing, hanya saja dia menilai jika dilakukan secara tertutup maka kader partai lebih dihargai khususnya figur yang telah lama mengabdikan diri sebagai pengurus. Maka tentulah memiliki peluang untuk dilirik partai. “Kalau tertutup maka disini peran parpol sangat jelas dalam menempatkan kader kelembagaannya untuk menjadi caleg. Sebab, kader yang selama ini berjuang mati-matian demi kebesaran partai akan dihargai dengan menempatkannya pada posisi nomor,” jelas wakil Dekan Fisip UMSI ini. Hanya saja jika itu diberlakukan yakni pemilihan tertutup maka akan berpengaruh pada animo figur untuk nyaleg khusus figur yang bukan berasal dari kader. Namun demikian, tentu persoalan komposisi caleg akan bergantung pada kebijakan setiap partai politik. Ditanya soal kecenderungan dan potensi adanya transaksional diantara kedua sistem pemilihan itu, Dr Hermansyah berangapan bahwa kecenderungan yang lebih besar lahirnya sistem transaksional ada pada sistem pemilu pada pola terbuka. "Mengapa? sebab kader dan non kader bisa ikut dalam proses caleg, dan tentu sangat berperan adalah komitmen non kader dengan partai melalui transaksi calon dengan penentu kebijakan partai,” terangnya. (faj/has/B)