Satu Lagi Komplotan Sanusi Diringkus, Spesialis Curnak Kelas Kakap

  • Bagikan

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- BS alias BT pria 62 tahun yang merupakan salah seorang komplotan pelaku curnak berhasil diringkus kepolisian Bulukumba.

BS dibekuk Tim Resmob Polres Bulukumba yang dibantu Resmob Polres Pare-pare saat berada di Pelabuhan Pare-pare, Sabtu, 18 Maret 2023 lalu.

BS yang merupakan warga Desa Bontorannu, Kecamatan Kajang itu diamankan di Pelabuhan Pare-pare karena diketahui hendak melarikan diri ke Provinsi Kalimantan setelah mengetahui bahwa sejumlah komplotannya telah ditangkap.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Abustam mengatakan, pelaku BS ini diamankan berdasarkan penyelidikan di beberapa TKP pencurian ternak di wilayah hukum Polres Bulukumba serta dari keterangan rekannya yang telah diamankan sebelumnya.

"Jadi pelaku BS ini diamankan karena juga terlibat sebagai pelaku aksi pencurian ternak di beberapa TKP di Bulukumba dan masih rekan atau komplotan dari SI alias UC (Sanusi) yang merupakan residivis pelaku curnak," ungkap AKP Abustam, saat dikonfirmasi Selasa, 21 Maret 2023.

Saat dilakukan interogasi, pelaku BS mengakui bahwa selama ini telah melakukan aksi pencurian ternak di beberapa tempat di Bulukumba bersama pelaku Sanusi dan kawan-kawan.

"Dari pengakuannya, pelaku BS ini merupakan pelaku curnak di beberapa atau puluhan TKP di wilayah Kabupaten Bulukumba bersama pelaku SI alias UC dan A," papar AKP Abustam.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Bulukumba bersama komplotannya atau ketiga rekannya yang lain.

"Pelaku BS telah kita amankan di rutan Polres Bulukumba, beserta beberapa ekor barang bukti hasil curiannya juga kita amankan, guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata AKP Abustam.

Saat ini Jajaran Satuan Reskrim Polres Bulukumba tengah berupaya semaksimal mungkin melaksanakan proses penyelidikan dan pengungkapan terkait beberapa kasus tindak pidana khususnya aksi Curnak yang sangat meresahkan masyarakat Bulukumba.

Beberapa pelaku yang merupakan residivis kasus curnak yang cukup terkenal di Kabupaten Bulukumba berhasil diungkap dan diamankan oleh jajaran Polres Bulukumba.

Selain BS, sebelumnya Sat Reskrim Polres Bulukumba juga telah mengamankan Sanusi serta dua rekannya yang lain.

Para pelaku yang dibekuk ini memang dikenal dalam melancarkan aksinya sangat sadis dan tidak segan-segan melukai atau melakukan tindak kekerasan terhadap korbannya.

Namun Kasat Reskrim menyayangkan masih saja ada pihak yang mendukung para curnak dengan cara membuat isu-isu negatif bahkan kabar yang misinformasi terkait penanganan kasus curnak.

Satu Lagi Komplotan Sanusi Diringkus * Spesialis Curnak Kelas Kakap BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- BS alias BT pria 62 tahun yang merupakan salah seorang komplotan pelaku curnak berhasil diringkus kepolisian Bulukumba. BS dibekuk Tim Resmob Polres Bulukumba yang dibantu Resmob Polres Pare-pare saat berada di Pelabuhan Pare-pare, Sabtu, 18 Maret 2023 lalu. BS yang merupakan warga Desa Bontorannu, Kecamatan Kajang itu diamankan di Pelabuhan Pare-pare karena diketahui hendak melarikan diri ke Provinsi Kalimantan setelah mengetahui bahwa sejumlah komplotannya telah ditangkap. Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Abustam mengatakan, pelaku BS ini diamankan berdasarkan penyelidikan di beberapa TKP pencurian ternak di wilayah hukum Polres Bulukumba serta dari keterangan rekannya yang telah diamankan sebelumnya. "Jadi pelaku BS ini diamankan karena juga terlibat sebagai pelaku aksi pencurian ternak di beberapa TKP di Bulukumba dan masih rekan atau komplotan dari SI alias UC (Sanusi) yang merupakan residivis pelaku curnak," ungkap AKP Abustam, saat dikonfirmasi Selasa, 21 Maret 2023. Saat dilakukan interogasi, pelaku BS mengakui bahwa selama ini telah melakukan aksi pencurian ternak di beberapa tempat di Bulukumba bersama pelaku Sanusi dan kawan-kawan. "Dari pengakuannya, pelaku BS ini merupakan pelaku curnak di beberapa atau puluhan TKP di wilayah Kabupaten Bulukumba bersama pelaku SI alias UC dan A," papar AKP Abustam. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Bulukumba bersama komplotannya atau ketiga rekannya yang lain. "Pelaku BS telah kita amankan di rutan Polres Bulukumba, beserta beberapa ekor barang bukti hasil curiannya juga kita amankan, guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata AKP Abustam. Saat ini Jajaran Satuan Reskrim Polres Bulukumba tengah berupaya semaksimal mungkin melaksanakan proses penyelidikan dan pengungkapan terkait beberapa kasus tindak pidana khususnya aksi Curnak yang sangat meresahkan masyarakat Bulukumba. Beberapa pelaku yang merupakan residivis kasus curnak yang cukup terkenal di Kabupaten Bulukumba berhasil diungkap dan diamankan oleh jajaran Polres Bulukumba. Selain BS, sebelumnya Sat Reskrim Polres Bulukumba juga telah mengamankan Sanusi serta dua rekannya yang lain. Para pelaku yang dibekuk ini memang dikenal dalam melancarkan aksinya sangat sadis dan tidak segan-segan melukai atau melakukan tindak kekerasan terhadap korbannya. Namun Kasat Reskrim menyayangkan masih saja ada pihak yang mendukung para curnak dengan cara membuat isu-isu negatif bahkan kabar yang misinformasi terkait penanganan kasus curnak. "Saya mewakili Kapolres Bulukumba menyampaikan agar mendukung dan mempercayakan kepada kami segala proses penyelidikan ini, dengan tidak percaya kepada isu-isu negatif atau berita hoax yang tidak jelas dan menyesatkan tentang pengungkapan kasus curnak ini," imbuh Abustam. (ewa/has/B)

  • Bagikan