BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Sebanyak 313 Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Bulukumba terima remisi khusus Idul Fitri 1444 H / 2023 M.
Surat Keputusan diserahkan langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bulukumba Mut Zaini kepada perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan setelah pelaksanaan shalat Idul Fitri, Sabtu, 22 April 2023.
Selain sebagai hari besar bagi umat muslim Idul Fitri juga selalu menjadi hari yang paling ditunggu bagi Narapidana dan anak didik di Lapas/Rutan seluruh Indonesia.
Pemberian remisi merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai reward kepada Narapidana yang senantiasa selalu berusaha berbuat baik, memperbaiki diri dan kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna dan pemberian remisi sebagai hak narapidana diberikan dengan tujuan memberikan kesempatan dan apresiasi kepada Warga Binaan yang menunjukan perbaikan diri dan perilaku.
Pemberian remisi untuk mempercepat proses reintegrasi sosial sehingga Narapidana dapat segera kembali ke tengah masyarakat dengan tujuan reintegrasi sosial dalam pelaksanaan pidana penjara memberikan perhatian yang seimbang antara masyarakat dan narapidana.
Melalui Kalapas, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly dalam sambutannya mengajak seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan untuk konsisten dan aktif dalam mengikuti segala bentuk program pembinaan dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan tata tertib.
"Saya ucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan yang mengabdikan diri dengan tulus ikhlas, saya berharap agar semangat dan dedikasi saudara terhadap tugas mulia ini akan terus meningkat," ucap Yasonna Laoly.
Setelah sambutan menteri Kalapas memberikan ucapan selamat kepada Narapidana dan anak didik yang memperoleh Remisi dan berharap agar terus meningkatkan kepatuhan terhadap seluruh rangkaian pembinaan yang ada di Lapas Bulukumba