BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Bawaslu Kabupaten Bulukumba menemukan sembilan bakal calon Anggota DPRD Bulukumba ganda partai politik.
Hal ini disampaikan Anggota Bawaslu Kabupaten Bulukumba, Bakri Abu Bakar yang juga merupakan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan masyarakat.
Dijelaskan, pada tahapan pengawasan verifikasi administrasi, pihaknya menemukan adanya kegandaan pencalonan sebanyak sembilan orang.
“Iya sesuai hasil pengawasan, kita temukan 9 kegandaan bakal calon,” singkatnya, Selasa, 6 Juni 2023.
Terkait hal tersebut pihaknya mengaku telah menyampaikan ke KPU Bulukumba untuk menindaklanjuti sesuai mekanisme sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Meski begitu, Bakri enggan membeberkan nama bacaleg dan parpol yang ditemukan kegandaan.
Menurut Bakri, pengawasan dilakukan saat tim fasilitisi pengawasan bakal calon melakukan pengawasan melekat melalui akun aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON) dan juga pengawasan di lapangan.
“Sebagai bentuk tindaklanjut pencermatan dalam pengawasan akun SILON serta di lapangan kita telah meminta KPU dan parpol untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," pungkasnya.
Seperti diketahui bahwa saat ini Bawaslu Kabupaten Bulukumba tengah melakukan pengawasan tahapan verifikasi administrasi bakal calon yang dimulai dari tanggal 15 Mei sampai dengan 23 Juni 2023 mendatang. (faj/has/B)