BANTAENG, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Personil gabungan dari Polres Bantaeng kembali mengamankan pemuda dan warga yang terlibat tawuran dengan menggunakan busur panah.
Tim khusus bersama Polsek Bantaeng, Polres Bantaeng menerima laporan masyarakat bahwa telah terjadi perang kelompok pemuda di Kampung Gusung, Kelurahan Lamalaka, Kecamatan, Bantaeng Kabupaten Bantaeng.
Berdasarkan laporan tersebut, personel yang tiba di TKP sekira pukul 01.00 Wita, Selasa, 13 Juni 2023, melakukan pembubaran perang kelompok dengan menggunakan busur panah dan batu.
"Iya ada yang diamankan, sementara dilakukan pemeriksaan apakah semua terlibat dan memiliki sajam, busur panah atau tidak," kata Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP Rudi, kepada RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID, Selasa, 13 Juni 2023.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bantaeng, IPTU Amiruddin Conde, menjelaskan pemuda dan warga, yang diamankan berinisial, AT (25, HS (21), SS (17), dan AM (40) dengan barang bukti, berupa 18 unit sepeda motor dan tujuh buah anak panah busur.
Ia menuturkan maraknya kejadian tawuran dan perang kelompok, yang dipicu oleh anak remaja dan notabenenya kebanyakan anak di bawah umur, tidak terlepas juga dari peran orang tua untuk dapat mengawasi anak-anaknya yang sering pulang malam.
"Saya mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bantaeng, agar tidak mudah terprovokasi terkait aksi tawuran atau perang kelompok tersebut," imbaunya.(mad/has/B)