BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID — Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bulukumba, segera menetapkan daftar pemilih tetap atau DPT untuk Pemilu 2024.
Penetalan DPT rencananya dilakukan pada 20-21 Juni 2023.
Divisi Data KPUD Bulukumba, Harum, mengatakan penetapan DPT tersebut telah dijadwalkan oleh KPU RI setelah sebelumnya dilakukan penetapan Daftar Pemilihan Sementara (DPS). Untuk Bulukumba sendiri DPS terakhir yakni sebanyak 341.299 pemilih.
“Silakan segera memeriksa namanya apakah sudah terdaftar atau belum. Pengecekan DPT bisa dilakukan melalui website cekdptonline.kpu.go.id,”jelasnya, Kamis 15 Juni 2023.
Masyarakat diminta memasukkan nomor induk kependudukan atau NIK. Bila memang sudah terdaftar, akan muncul tampilan nama dan lokasi TPS.
“Bagi yang belum (terdaftar) di situ ada menu lapor. Diklik, nanti dilapor belum terdaftar nama siapa, NIK berapa," imbaunya.
Terakhir, untuk menjamin hak pilih masyarakat yang telah memenuhi syarat maka KPU nantinya akan melakukan sinkronisasi ulang bagi masyarakat yang NIK-nya belum terdaftar. Sinkronisasi ulang itu akan dilakukan sesuai domisili yang tertera di KTP calon pemilih.
"Mohon dicek sudah terdaftar atau belum. Kalau sudah terdaftar alhamdulillah apa yang kita kerjakan ada manfaatnya. (Kalau belum terdaftar) masih ada kesempatan," ucapnya. (fajar)