PSI dan Partai Garuda Tak Ajukan Perbaikan Dokumen Bacaleg

  • Bagikan

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Dua Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Bulukumba tidak mengajukan perbaikan dokumen persyaratan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulukumba.

Batas akhir pengajuan perbaikan dokumen persyaratan Bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulukumba telah berakhir pada Minggu, 9 Juli 2023. Namun terdapat dua Parpol yang tidak mengajukan dokumen perbaikan.

Anggota Komisioner KPU Bulukumba, Syamsul mengungkapkan dua Parpol tersebut adalah PSI dan Partai Garuda.

"Kondisinya dua Parpol tersebut (PSI dan Garuda, red) tidak mengajukan dokumen fisik perbaikan administrasi persyaratan pencalonan," kata Syamsul saat dikonfirmasi RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID, Senin, 10 Juli 2023.

Terkait konsekuensi administrasi, menurut Syamsul baru akan tegambar setelah proses verifikasi administrasi perbaikan yang berlangsung mulai 10 Juli sampai 6 Agustus 2023.

Selain yang tidak hadir, juga terdapat dua Parpol lainnya yang belum mengajukan dokumen ke aplikasi informasi pencalonan (Silon).

"Dua partai itu Perindo dan Hanura hanya mengajukan dokumen fisik. Terkait bagaimana penindakannya kita menunggu petunjuk lanjutan dari Komisioner KPU RI," tukas Syamsul.

Ketua Partai Garuda Bulukumba, Darwis, salah satu partai yang tidak melakukan perbaikan mengaku tidak lagi fokus mengurusi partainya.

"Kalau tidak hadir mungkin teman-teman yang lain sedang sibuk. Karena saya pribadi juga sudah tidak fokus karena ada kegiatan pribadi juga," kata Darwis.

Darwis mengakui bahwa Partai Garuda tidak lagi fokus untuk memperebutkan kursi DPRD di Kabupaten Bulukumba.

"Target kursi saya rasa sudah tidak realistis lagi, karena saya saja selaku ketua sudah tidak fokus di Partai lagi," ujar Darwis. (baso marewa)

  • Bagikan